Peristiwa

Buntut Pedagang Bermobil Ditertibkan Mengadu Ke DPRD Buleleng

Senin, 04 Maret 2024

Card image

Kehadiran para pedagang bermobil di DPRD Buleleng untuk menyampaikan keluhan terkait penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng atas keberadaan para pedagang bermobil. (photo : ist)

SINGARAJA, Pasca dilakukan penertiban terhadap pedagang bermobil di sepanjang Jalan Diponogoro wilayah Barat Pasar Anyar akibat penggunaan badan jalan oleh Tim Gabungan dari Satpol PP Pemkab Buleleng berrsama TNI-Polri, Dishub, PD Pasar, dan Bagian Hukum Setda Buleleng, puluhan pedagang akhirnya mesadu ke DPRD Buleleng.

Para pedagang yang dikoordinir Gede Astika mendatangi Gedung para wakil rakyat itu secara spontan untuk menyampaikan aspirasi berkaitan dengan penertiban yang telah dilakukan dengan memberikan penindakan tindak pidana ringan (tipiring). Namun kedatangan masyarakat untuk bertemu dengan para wakilnya gagal dilakukan, lantaran para anggota DPRD Buleleng tersebut sedang melaksanakan tugas diluar.

Para pedagang itu diterima Kabag Perisadangan dan Perundang-undangan Putu Dharma Sanjaya,SH yang di dampingi Kabag Umum Nyoman Ari Juru, SH,MAP, dan menyampaikan permakluman sehubungan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng sedang berkegiatan diluar kantor dan juga penyampian aspirasi tersebut sebelumnya tidak bersurat dan tidak melakukan pemberitahuan ke Sekretariat DPRD Buleleng sehinga hal tersebut tidak teragenda oleh Sekretariat.

Koordinator aksi Gede Astika mengatakan bahwa kehadirannya di DPRD Buleleng untuk menyampaikan keluhan terkait penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng atas keberadaan para pedagang bermobil tersebut. Dirinya berharap dapat dicarikan solusi bagi kami para pedagang untuk bagaimana kelanjutan nasib para pedagang karena merupakan nafkah bagi para pedagang.

“kedatangan kami ke DPRD Buleleng  untuk meminta kepada bapak Ketua DPRD untuk membantu memfasilitasi mencarikan solusi-solusi untuk kedepannya tidak terjadi kesembrautan antara kami para pedagang dengan Satpol PP Buleleng serta penggelola Pasar Anyar” tambahnya.

Kabag Perisadangan dan Perundang-undangan Putu Dharma Sanjaya,SH ditemui usai menerima aspirasi pedagang menyampaikan bahwa semua aspirasi para pedagang sudah dicatat dan diterima, kelanjutanya kami sudah meminta para pedagang untuk bersurat ke DPRD Buleleng dan aspirasi ini segera akan kami laporkan ke Pimpinan sehingga bisa secepatnya di agendakan. (*)


Editor: Ajung Kalingga

Berita Terkini