Birokrasi
KPU Buleleng Siapkan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Rabu, 11 September 2024
KPU Buleleng Siapkan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
SINGARAJA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng mulai menyiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024.
Pembentukan KPPS dalam keterangan tertulis yang diterima dewatapos memastikan dilakukan melalui sejumlah tahapan, dimana KPPS merupakan bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu. Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng mempersiapkan jadwal tahapan pendaftaran calon KPPS,” ungkap Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Buleleng, Putu Arya Suarnata, Rabu 11 September 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pembentukan badan adhock penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan wakil walikota pada Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, tahapan akan diawali dengan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada tanggal 17 – 21 September 2024.
“Selanjutnya dilakukan penerimaan pendaftran calon anggota KPPS tanggal 17- 28 September 2024, kemudian penelitian administrasi calon anggota KPPS tanggal 18 - 29 September 2024 dan pengumuman hasil penelitian administrasi tanggal 30 september- 2 oktober 2024,” papar Arya Suarnata.
Dalam tahapan yang dilakukan KPU Buleleng juga ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS tanggal 30 september- 5 Oktober 2024 hingga kemudian pengumuman Hasil seleksi calon anggota KPPS pada tanggal 5 - 7 Oktober 2024. “Penetapan dan pelaksanaan pelantikan KPPS pada tanggal 7 November 2024 dan masa kerja KPPS dimulai pada tanggal 7 November sampai 8 Desember 2024,” ujar Suarnata.
Arya Suarnata juga menyampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat buleleng khususnya generasi muda untuk ikut bergabung menjadi bagian dari KPPS pada pilkada serentak nasional 2024 ini.
“Semoga harapan kami sebagai penyelenggara banyaknya minat dan respon positif dari masyakat buleleng demi sukses dan damainya pilkada serentak di kabupaten buleleng yang akan kita sambut di 27 November 2024,” ujarnya.
Untuk pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, KPU Buleleng merekrut 8.211 KPPS yang akan bertugas di 1.173 TPS di 148 Desa dan Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Buleleng.
Editor: Maha Dewi