Hukrim
Pastikan Status Oknum Perbekel Terkait Narkoba, Polisi Menunggu 3 x 24 Jam
Jumat, 07 Juni 2024
Pastikan Status Oknum Perbekel Terkait Narkoba, Polisi Menunggu 3 x 24 Jam
SINGARAJA, Unit Penyidik Sat Res Narkoba Polres Buleleng ternyata masih menunggu dan belum menetapkan oknum Perbekel yang tertangkap usai pesta sabu berstatus tersangka, sebab polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut meski disebut-sebut hasil test urine telah menyatakan positif.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Jumat 7 Juni 2024 membenarkan telah mengamankan tiga orang terduga pelaku berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, “Masih penyelidikan diamankan 3 x 24 jam tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya singkat.
Dalam proses penanganan yang masih dilakukan polisi terhadap ketiga terduga pelaku, satu diantaranya PW yang merupakan salah satu perbekel di Kecamatan Seririt masih terus dilakukan, “Benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan sudah diproses lanjut, kita tunggu hasilnya. Ketiga terduga pelaku ini saat di grebeg ada yang dilokasi terus ada juga yang diluar lokasi," tegas AKP Darma Diatmika.
Sat Res Narkoba Polres Buleleng juga masih melakukan proses penanganan secara intensif, bahkan selain barang bukti berupa residu yang ditemukan, polisi juga memastikan hasil test urine yang dilakukan positif. (022)
Editor: Maha Dewi