Birokrasi

Apel Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Buleleng Serahkan Reward Personil Berprestasi

Rabu, 17 April 2024

Card image

Apel Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Buleleng Serahkan Reward Personil Berprestasi

SINGARAJA, Bertempat di lapangan Mako Polres Buleleng, Rabu 17 April 2024 berlangsung  apel dalam rangkian Hari Kesadaran Nasional dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada Personil yang berprestasi, di pimpin oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Selesai Pengucapan Tribrata, Catur Pasetya dan pembacaan Panca Prasatya Korpri ditirukan oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi dan berdedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Kapolres Buleleng Widwan Sutadi selaku irup membacakan amanat Kapolda Bali menyampaikan bahwa hari ini melaksanakan upacara hari kesadaran nasional tanggal 17 April 2024. “Upacara bendera yang kita laksanakan ini, memiliki makna yang sangat penting selain sebagai sarana untuk memupuk kesadaran dan loyalitas kita kepada bangsa dan negara, juga untuk memupuk jiwa disiplin bagi seluruh anggota dan ASN Polri” ujarnya.

Kapolres Buleleng juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Buleleng, atas kinerja, dedikasi dan loyalitas yang telah berikan selama ini terutama terkait dengan pengamanan rangkaian Pemilu 2024 hingga rangkaian kegiatan masyarakat pada bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.

“Melalui upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional yang kita laksanakan saat ini, saya mengajak rekan-rekan sekalian untuk senantiasa meningkatkan motivasi, kualitas kinerja dan kecintaan terhadap institusi Polri ini. Melalui momentum upacara Hari Kesadaran Nasional ini, marilah kita pupuk rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap negara dengan selalu meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang di emban,” ujarnya.

Diakhir pembacaan amanat ini Kapolres Buleleng mengatakan bahwa untuk dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja, pimpinan memberikan perhatian dan pengawasan terhadap kinerja personil dengan memberikan suatu reward bagi personil yang memiliki dedikasi loyalitas dalam melaksanakan tugas, “Sedangkan personil yang melanggar aturan dalam melaksanakan tugasnya diberikan punishment yang setimpal sesuai perbuatannya, selamat atas prestasinya agar dipertahankan dan ditingkatkan, " imbuhnya. (022)


Editor: Redaksi

Berita Terkini