Hukrim
Kapolres Buleleng Berikan Peringatan Keras Polisi Terlibat Narkoba
Senin, 25 Maret 2024
Kapolres Buleleng Berikan Peringatan Keras Polisi Terlibat Narkoba
SINGARAJA, Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi memebrikan peringatan terakhir dan keras bagi anggota di Jajaran Polres Buleleng yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu ditegaskan dalam apel jam pimpinan, Senin 25 Maret 2024 di Lapangan Utama Mapolres Buleleng.
"Hari ini terakhir saya ingatkan kepada anggota akan di berikan tindakan tegas terhadap anggota yang menjadi pengedar maupun pemakai narkoba, berikan hukuman yang setinggi-tingginya bila perlu dipecat," tegas AKBP Widwan Sutadi pada akhir amanatnya.
Dalam apel jam pimpinan juga dihadiri Wakapolres Buleleng, Kompol Taufan Rizaldi dan para Pejabat Utama di Jajaran Polres Buleleng Bersama para Kapolsek serta dikuti seluruh Personel Polres Buleleng maupun Polsek Jajaran secara virtual melalui zoom meeting.
Sebelumnya, Kapolres Buleleng juga menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di kepolisian, salah satunya pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya yang hjarus diucapkan setiap melakukan apel.
“Tujuannya untuk tidak ada anggota yang ragu ragu demi kebenaran untuk memastikan kepastian hukum. Jadikan tribrata sebagai pedoman hidup dan catur prasetya pedoman kerja. Kepada seluruh anggota polres Buleleng untuk memiliki dedikasi yaitu sebuah pengorbanan dan pengabdian kepada institusi Polri ini,” papar Kapolres.
AKBP Widwan Sutadi juga mengingatkan pentingnya nilai loyalitas kepada institusi Polri agar dilaksanakan oleh semua serta peka dan Responsif untuk menyelesaikan masalah yang ada di lingkungannya atau mnelakukan inisiatif demi penyelesaian perkara.
“Menitipkan kepada rekan-rekan untuk memiliki integritas satu visi misi yaitu untuk melayani masyarakat dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat demi satukan tekad Untuk Buleleng Berbangga dan lebih Baik,” tegasnya. (*)
Editor: Redaksi