Politik

Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran 43,69 M Untuk Pilkada 2024

Rabu, 03 April 2024

Card image

Pemkot Denpasar Siapkan Anggaran 43,69 M Untuk Pilkada 2024

DENPASAR, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024, Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran. Dimana besaran anggaran yang disiapkan yakni Rp 43.693.000.000 atau Rp 43,69 miliar.

Dalam proses penetapan anggaran Pilkada, Pemkot Denpasar telah ,menyiapkan anggaran sejak Mei 2023 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Alit Wiradana, Rabu 3 April 2024.

Alit Wiradana mengatakan anggaran Rp 43.693.000.000 itu sudah digelontor ke KPU dan Bawaslu. 

Alit Wiradana mengatakan rapat pembahasan pendanaan pilkada  ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.  Dimana anggaran untuk KPU sebesar 35.663.000.000 dan Bawaslu sebesar 8.030.000.000.

"Mengacu Permendagri 41 Tahun 2020  dari nominal tersebut akan dibagi menjadi 2 termin yaitu 40 persen pada anggaran perubahan 2023 dan 60 persen pada anggaran induk tahun 2024," katanya.

Ia menambahkan, Pilkada 2024 menjadi bagian prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik.

Lebih lanjut Alit Wiradana menyampaikan, dengan adanya penandatanganan kesepakatan dana hibah pilkada Tahun 2024 diharapkan penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu mempunyai dana yang cukup sesuai kebutuhan. (027)


Editor: Redaksi

Berita Terkini