Politik
45 Calon Anggota DPRD Buleleng Berasal Dari 7 Parpol
Senin, 04 Maret 2024
Dipastikan 45 kursi di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng akan diduduki anggota DPRD Buleleng yang berasal dari 7 Partai Politik di Kabupaten Buleleng dari 9 Daerah Pemilihan, 12 diantaranya merupakan pendatang baru meski beberapa diantaranya stok lama. (photo : ist)
SINGARAJA,
Tujuh partai politik (Parpol) di Kabupaten Buleleng bakal menempatkan anggotanya untuk duduk dikursi DPRD Kabupaten Buleleng setelah mengikuti proses pemilihan melalui pencoblosan di Pemilu 2024 sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) yang dibagi dalam 9 wilayah di Kabupaten Buleleng.
Dari 45 kursi di DPRD Buleleng itu berasal dari Kecamatan Buleleng (Buleleng I) sebanyak 8 kursi, Kecamatan Sawan (Buleleng II) sebanyak 5 kursi, Kecamatan Kubutambahan (Buleleng III) sebanyak 4 kursi, Kecamatan Tejakula (Buleleng IV) sebanyak 4 kursi, Kecamatan Gerokgak (Buleleng V) sebanyak 6 kursi, Kecamatan Seririt (Buleleng VI) sebanyak 5 kursi, Kecamatan Busungbiu (Buleleng VII) sebanyak 3 kursi, Kecamatan Banjar (Buleleng VIII) sebanyak 5 kursi dan Kecamatan Sukasada (Buleleng IX) sebanyak 5 kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan kendati ada beberapa pemungutan suara ulang di beberapa TPS namun selama tahapan pungut hitung hingga rekapitulasi tidak ada masalah signifikan yang ditemukan. Bahkan hampir semua rekomendasi Bawaslu telah dilaksanakan.
“Rekapitulasi di 57 Kecamatan telah selesai dan seluruh saksi yang hadir menyatakan tidak ada kecurangan dan menganggap transaparasni telah dilakukan bahkan hingga membuka C Plano sehinga tidak ada orang berbuat aneh-aneh,” ujar Lidartawan, Minggu 3 Maret 2024.
Saat ini pihaknya hanya akan merapikan terkait administrasi karena perolehan suara sudah tidak mungkin dirubah karena sudah dikunci dimasing-masing tahapan. Hanya diproses pencatatan terkadang ada kesalahan penempatan. Termasuk ada kesalahan hitung disurat suara. “Di SK semestinya dapat 204 suara tertulis ada 205, nah itu sedang kita rapikan. Dan itu tidak akan berpengaruh terhadap hasil pemilu,” beber Ketua KPU Bali.
Berkaitan dengan partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya, Ketua KPU Lidartawan mengaku belum dapat memastikan. Dibeberapa tempat menggunakan hak pilihnya hingga diangka 90 persen sekalipun ada yang dibawah 80 persen. ”Saya yakin akan memenuhi target diatas 83 persen akan terlampaui kendati belum semua hasil rekapitulasi diselesaikan. Dan saya pastikan pemilu kali ini jauh lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Lidartawan
Sementara, proses rekapitulasi suara berjenjang hasil Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng di 2.275 TPS segera akan mencapai titik akhir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatan Buleleng mulai menggelar rekapitulasi tingkat kabupten pada Minggu hingga Selasa 3 – 5 Maret 2024. Sementara proses rekapitulasi tingkat kecamatan telah tuntas digelar.
Sejumlah nama yang diperkirakan akan melenggang menduduki kursi anggota DPRD Buleleng telah mengemuka berdasarkan perolehan suara di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), bahkan dari 9 Dapil jatah anggota Dewan Buleleng sebanyak 45 kursi tercatat nama pendatang baru (new comer) maupun incumbent yang berhasil lolos pada Pemilu 2024.
Dapil 1 Kecamatan Buleleng memperbutkan 8 kursi dengan perolehan 3 kursi untuk PDIP yakni Soma Adnyana, Turkini dan IGK Swastika. Golkar 2 kursi didapat oleh Nyoman Dhuka Jaya dan Nyoman Wandira Adi. Partai Demokrat satu kursi atas nama Ketut Janayasa, Gerindra 1 kursi yakni Gede Suradnya dan Nasdem Made Sudiartha.
Di Dapil Buleleng II Kecamatan Sawan memperebutkan 5 kursi dengan PDIP memperoleh 2 kursi yakni Nyoman Bujana dan Dewa Nyoman Sukardina. Nasdem 1 kursi diraih oleh Nyoman Meliun, Gede Suparmen dari Golkar dan Luh Marleni dari Gerindra.
Untuk Dapil Buleleng III Kecamatan Kubutambahan memperebutkan 4 kursi dan dibagi rata oleh 4 partai dengan suara tertinggi, yakni Wayan Masadana dari PDIP, Ketut Susana dari Gerindra, I Ketut Patra partai Golkar dan I Wayan Edi Parsa dari Nasdem. Di Dapil IV Kecamatan Tejakula dengan kuota 4 kursi tercatat nama Gede Supriatna dan Dewa Komang Yudi dari PDIP. Sedangkan Partai Golkar memperoleh 1 kursi atas nama Ketut Dody Tisna dan 1 kursi dari Nasdem atas nama Putri Nareni.
Di Dapil Buleleng V Kecamatan Gerokgak tedapat 3 nama politisi PDIP yang lolos yakni Ngurah Arya, Wayan Parwa dan Gede Mudita. Sedangkan dari Partai Golkar meraih satu kursi atas nama Putu Suastika, PKB 1 kursi atas nama H.Mulyadi Putra dan Partai Hanura tercatat lolos atas nama Made Budiasa.
Sementara di Dapil Buleleng VI Kecamatan Seririt dengan jatah 5 kursi, PDIP menempatkan dua anggotanya, Gede Ody Busana dan A.A Ketut Widia Putra. Nasdem 1 kursi yakni, Made Jayadi Asmara, Golkar 1 kursi melalui Made Suarsana dan Demokrat 1 kursi diraih oleh Kadek Sumardika.
Di Dapil Buleleng VII Kecamatan Busungbiu memperebutkan 3 kursi, Nyoman Sukarmen dan Nyoman Somasuarsa dari PDIP mendapat jatah 2 kursi dan I Ketut Hermawan dari Golkar satu kursi.
Pada Dapil Buleleng VIII Kecamatan Banjar dengan jatah 5 kursi Partai Golkar memperoleh 2 kursi melalui Putu Gede dan Parlina Dewi, PDIP 1 kursi melalui Ketut Widana, Gerindra 1 kursi melalui Kadek Widana dan Demokrat 1 kursi melalui Gusti Agung Sadewa.
Begitu juga di Dapil IX Kecamatan Sukasada dengan jatah 5 kursi. Di Dapil ini terjadi persaingan sengit antar caleg PDIP akibat perolehan suara keduanya kembar antara Putu Mangku Budiasa dengan Ni Made Lilik Nurmiasih selain 1 kursi sudah pasti diraih I Wayan Indrawan. Sedangkan 1 kursi didapat Ketut Susila Umbara dari Golkar, 1 kursi dari Hanura Wayan Teren dan Nasdem memperoleh 1 kursi melalui Ketut Suartana. (*)
Editor: Redaksi