Birokrasi
Mengadu ke DPRD Buleleng, Aliansi Tenaga Teknis Buleleng Minta Diangkat Tenaga Non ASN
Rabu, 08 Januari 2025
.
SINGARAJA – Sejumlah perwakilan dari Aliansi Tenaga Teknis Buleleng (ATTB) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berstatus R2 dan R3 menyampaikan aspirasi ke DPRD Buleleng guna membahas lebih lanjut terhadap nasib tenaga teknis yang terdata pada database di BKN.
Kedatangan perwakilan itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, Ketua Komisi IV Nyoman Sukarmen, Anggota DPRD Buleleng A.A Widia Putra, Gede Mudita serta Tim Ahli DPRD Buleleng, Plt. BKSDM Kabupaten Buleleng I Nyoman Wisandika diruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.
Koordinator ATTB, Wayan Septiana menyebukan, kedatangan ke Gedung DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan nasib para honorer daerah yang berstatus R2 dan R3 dalam pengumunan PPPK.
“Dalam kondisi seperti ini, kami yang saat ini berjumlah 223 berharap ada kejelasan status kedepannya. Harapan kami, melalui audensi ini bisa memperjuangkan nasib kami sebagai tenaga teknis agar bisa diangkat menjadi tenaga PPPK,” ungkapnya dihadapan para Wakil Rakyat Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya usai menerima aspirasi tersebut menyampaikan sesuai dengan penjelasan BKPSDM Kabupaten Buleleng akan ada optimalisasi bagi yang berstatus R2 dan R3.
“Optimalisasi ini masih menunggu aturan dari BKN pusat yang sampai saat ini belum turun aturannya. Tadi sudah dijawab dan disampaikan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng bahwa permasalahan formasi ini masih menunggu aturan optimlisasi dari pusat” ungkap Ngurah Arya.
Dari pertemuan itu, DPRD Buleleng melalui Komisi IV bersama BKPSDM dan Disdikpora Kabupaten Buleleng akan menindaklajuti permasalahan tersebut dan akan melakukan konsultasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
“Harapan kita yang sekala prioritas untuk masa pengabdian dari 2 tahun keatas untuk bisa diselesaikan semuanya baik dari sopir, tata usaha dan sebagianya bisa diangkat menjadi PPPK,” sebutnya.
Editor: Redaksi