Hukrim

Aksi Pemukulan Saksi Di TPS, Dipicu Teguran Coblos 40 Surat Suara

Rabu, 14 Februari 2024

Card image

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi langsung mendatangi TPS 5 di Kelurahan Banjar Bali bersama sejumlah personil, lantaran ada dugaan pelaku kepergok pencoblosan 40 surat suara hingga kemudian dipukul. (photo : ist)

SINGARAJA, Salah satu saksi dari partai peserta Pemilu 2024 di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng dipukul pada bagian wajah, pemicunya diduga saksi memergoki pelaku telah mencoblos 40 surat suara saat KPPS dan petugas pemungutan suara tengah beristirahat makan siang.

Peristiwa pemukulan yang dilakukan KW terhadap KBA pada Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 13.40 wita kontan menjadi perhatian serius, bahkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi langsung mendatangi TPS 5 di Tegal Mawar.

Dari sejumlah informasi menyebutkan, pelaku diduga melakukan pencobloasan 40 surat suara yang kemudian  dipergoki korban dengan langsung menegur dan memukul korban di bagian wajah hingga mengalami luka gores.

Sekitar pukul 13.40 wita pada saat melaksanakan istirahat makan siang  Ketua PPS melaksanakan makan siang diluar sedangkan anggota PPS lainnya masih berada diruangan untuk melaksanakan istirahat, kemudian simpatisan, tersangka ini melaksanakan pencoblosan sebanyak 40 lembar surat suara, kejadian tersebut dilihat oleh korban dan petugas PPS yang ada di dalam ruangan sehingga korban menegur pelaku, sehingga terjadi pemukulan oleh pelaku kepada korban,” ungkap seorang petugas di lokasi kejadian.

Hal senada diungkapkan seorang warga setempat, namun engan lebih jauh memberikan komentar terkait peritsiwa tersebut.“Korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis dan sudah mengadukan ke Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut,” ujar seorang warga.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pemukulan saksi di TPS 5 Tegal Mawar yang berada di Kelurahan Banjar Bali. “Masih diselidiki. Kami belum tahu surat suara apa yang dicoblos. Pelaku masih dimintai keterangan,” ucapnya.

Terkait dugaan adanya 40 surat suara yang dicoblos tidak sesuai dengan prosedur hingga menjadi pemicu aksi pemukulan itu belum diproleh keterangan secara pasti dari KPU Buleleng maupun Bawaslu Buleleng.


Editor: Suartha

Berita Terkini