Birokrasi

Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Komisi III DPRD Buleleng Lakukan RDP

Senin, 08 Juli 2024

Card image

Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Komisi III DPRD Buleleng Lakukan RDP

SINGARAJA, Membahas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Melaksanakan Rapat Gelar pendapat (RDP) dengan OPD terkait pada Senin 8 Juli 2024 di Ruang Komisi III DPRD Buleleng.

Dalam RDP itu, Komisi III melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Bagian Ekbang Setda Kabupaten Buleleng, PD Pasar Argha Nayottama dan PT Bank Buleleng 45.(Perseroda). RDP kali ini dilaksanakan berkaitan dengan adanya beberapa catatan dari BPK-RI terkait dengan lHP keuangan pemerintah daerah.

RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni tersebut bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan untuk selanjutnya dijadikan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah Daerah pada tahun-tahun mendatang.

Marleni menyebutkan, terkait dengan beberapa catatan yang diberikan oleh BPK-RI tentang adanya target pendapatan dari  sektor pajak hotel dan restoran yang belum terdata secara optimal, “Kedepan perlu dilaksanakan pendataan yang lebih intensif dengan melibatkan seluruh Stakeholder termasuk dengan pemerintahan desa, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan keberadaan obyek pajak berupa hotel, restoran, vila atau sejenisnya dapat terdata sejak dini,” ujar Marleni.

Terkait dengan keberadaan PD Pasar menurut Ketua Komisi III Marleni, saat ini sudah menunjukkan adanya perkembangan secara bertahap sejak tahun 2023. “Sudah ada perkembangan dan ditahun ini Perusahaan daerah pasar di Kabupaten Buleleng tersebut rencananya akan menyumbangkan PAD sebesar tujuh ratus juta Rupiah lebih untuk pemerintah Kabupaten Buleleng,” paparnya.

Dalam RDP tersebut, Marleni bersama anggota Komisi III memberikan perhatian tersendiri terhadap keberadaan PT Bank Buleleng 45, bahkan Komisi III DPRD kabupaten Buleleng berencana secara khusus akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengingat keberadaannya yang kian terpuruk sehingga perlu mendapat perhatian dengan melakukan langkah-langkah antisipasi dengan para pihak terkait termasuk dengan pemerintah daerah. (008)


Editor: Redaksi

Berita Terkini