Politik
Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Ranperda di Masa Sidang II
Senin, 18 Maret 2024
Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Ranperda di Masa Sidang II
SINGARAJA, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng mengelar rapat pembahasan masa sidang II yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST., di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin 18 Maret 2024.
Adapun dalam rapat Koordinasi persiapan pembahasan Ranperda yang akan dibahas di masa sidang II tahun Sidang 2023-2024 disepakati tiga ranperda yang akan dilanjutkan pembahasannya yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dan Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah.
Ketua Bapemperda Wandira Adi menyampaikan rapat koordinasi antara Bapemperda dan Dinas tekait juga didampingi Tim Ahli DPRD Buleleng guna membahas persiapan pembahasan ketiga ranperda yang akan dibahas dalam masa sidang II tahun 2023-2024. Dalam pandangannya, masih perlu adanya beberapa kajian yang ditambahkan sebelum ranperda ini di Paripurnakan.
“Hasil rapat tadi, kami di Bapemperda sudah meminta kepada Eksekutif untuk membuat kajian guna bisa dipelajari dan didalami lagi dalam rapat selanjutanya sebelum di paripurnakan dalam penyempaian nota pengantar,” ujar Wandira.
Hadir juga dalam rapat tersebut Kabag Hukum Setda Buleleng, Kasatpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. (*)
Editor: Redaksi