Hukrim

Bawaslu Lakukan Penelusuran Dugaan Pencoblosan 40 Surat Suara

Kamis, 15 Februari 2024

Card image

Ketua Bawaslu Carna Wirata menyebutkan, hingga saat ini belum terkonfirmasi adanya tegur menegur akibat dugaan mencoblos sampai puluhan surat suara. Termasuk siapa yang mengetahui peristiwa itu. (photo : TIM)

SINGARAJA, Kasus pemukulan terhadap saksi dari Partai Hanura KBA pada saat pencoblosan di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng, akibat pelaku dipergoki tengah mencoblos 40 surat suara menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng, bahkan Bawaslu bakal melakukan penelusuran.

Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata, Kamis 15 Februari 2024 mengaku saat peristiwa itu tejadi tengah berada di Kecamatan Banjar. Carna menyebutkan telah dihubungi Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bahwa telah terjadi pemukulan disalah satu TPS  Kelurahan Banjar Bali.

Ketua Bawaslu Carna Wirata menyebutkan, hingga saat ini belum terkonfirmasi adanya tegur menegur akibat dugaan mencoblos sampai puluhan surat suara. Termasuk siapa yang mengetahui peristiwa itu. ”Hanya saja saat peristiwa itu terjadi Kapolres Buleleng mengambil langkah agar tidak terjadi keributan yang meluas karena masih dalam proses pemungutan,” ungkapnya.

Menurut Carna polisi tengah melakukan langkah mitigasi untuk mengusut kasus itu terutama soal adanya tindak pidana penganiayaan. Dilain sisi, Bawaslu Buleleng sudah duduk bersama dengan pihak kepolisian termasuk Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk membicarakan kasus tersebut.

Ada beberapa kanal yang bisa mengkonfirmasi kasus terutama penanganan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Bawaslu No 7 ada berasal dari temuan dan laporan. Dari temuan telah dilakukan penelusuran dan pada saat kasus itu terjadi pengawas sedang beristirahat sehingga tidak mengetahui peristiwa itu. Sehingga pengawas tidak menemukan adanya aktivitas pencoblosan sampai 40 surat suara. “Pengawas tidak menemukan aktivitas pencoblosan hingga 40 surat suara seperti isu yang berkembang di masyarakat.Dan kanal itu kita pastikan tidak bisa menjadi temuan,” tegasnya.

Disisi lain, melalui jalur pelaporan, Ketua Bawaslu Carna mengaku tidak menerima laporan adanya peristiwa tersesbut ke Bawaslu. ”Kita akan plenokan untuk menentukan posisi kasus tersebut melalui jalur penelusuran.Dan itu dilakukan karena saat peristiwa itu terjadi berada dilingkungan TPS,” bebernya.

Sementara, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan,awalnya aksi tersebut ditangani Polres Buleleng dan selanjutnya telah diserahkan  ke Bawaslu Buleleng untuk diproses lebih lanjut. Sementara korban Komang BA menganggap kasus itu salah paham biasa sehingga tidak melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

“Korban tidak melapor karena dianggap salah paham saja.Namun sebelumnya kedua belah pihak telah diperiksa dan diminta keterangan.Penyelesaian dilaukan secara kekeluargaan,” papar AKP Darma Diatmika.

Sebelumnya, salah satu saksi dari partai peserta Pemilu 2024 di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng dipukul pada bagian wajah, pemicunya diduga saksi memergoki pelaku telah mencoblos 40 surat suara saat KPPS dan petugas pemungutan suara tengah beristirahat makan siang.

Peristiwa pemukulan yang dilakukan KW terhadap KBA pada Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 13.40 wita kontan menjadi perhatian serius, bahkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi langsung mendatangi TPS 5 di Tegal Mawar.

Dari sejumlah informasi menyebutkan, pelaku diduga melakukan pencobloasan 40 surat suara yang kemudian  dipergoki korban dengan langsung menegur dan memukul korban di bagian wajah hingga mengalami luka gores. (**)


Editor: Redaksi

Berita Terkini