Peristiwa

Diduga Main HP, Pelajar SMA Hantam Belakang Truk Hingga Meninggal

Sabtu, 17 Februari 2024

Card image

Polisi dari Unit Lantas Polsek Seririt tengah melakukan olah TKP terkait laka lantas yang menyebabkan seorang pelajar SMA meninggal dunia aibat lalai saat berkendara main HP hingga tidak sadar ada truk parkir didepannya. (photo : ist)

SERIRIT, Seorang pelajar SMA di Seririt dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Jendral Sudirman Seririt, dimana saat melaju dengan sepeda motor sambil main handphone hingga tidak mengetahui Truk dengan nomor polisi P 8408 UF  parkir di kiri jalan.

Musibah laka lantas terjadi Sabtu 17 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 wita, saat itu korban Maria Agustina (18) mengendarai sepeda motor DK 5904 UBI dengan membonceng Ni Putu Mila Darmayanti (18), saat itu korban tidak melihat truk Truk  P 8408 UF dengan pengemudi Deni Kurniawan (28) yang tengah parkir di kiri jalan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan musibah laka lantas tersebut, bahkan diduga laka lantas itu disebabkan kelalaian pengendara sepeda motor’

“Karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor  DK 5904 UBI yang datang dari arah timur ke barat dan tidak memperhatikan truk P 8408 UF yang sedang parkir lalu di tabrak dari belakang   sehingga terjadi laka lantas,” beber AKP Darma Diatmika.

Dari musibah laka itu, korban yang memakai helm pengaman itu mengalami luka pada leher, luka pada dagu, keluar darah dari kepala serta mengalami cidera kepala berat (CKB), kemudian dinyatakan  meninggal setelah mendapat perawatan di RS Pratama Tangguwesia.

“Pengendara sepeda motor meninggal saat dalam perawatan medis akibat mengalami CKB, kemudian yang dibonceng masih dalam perawatan di RS Pratama Tangguwisia akibat mengalami luka lecet pada bibir dan benjol pada dahi. Sedangkan pengemudi truk bersama kernetnya dalam keadaan sehat,” ungkap Kasi Humas.

Upaya penanganan masih dilakukan Unit Lantas Polsek Seririt dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk melakukan olah TKP dan memastikan perawatan medis korban di rumah sakit serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam laka lantas tersebut. (***)


Editor: Redaksi

Berita Terkini