Hukrim

Dua Oknum Polisi Positif Konsumsi Shabu, Disebut Pesta Narkoba Dalam Sel Tahanan

Rabu, 17 Juli 2024

Card image

Dua Oknum Polisi Positif Konsumsi Shabu, Disebut Pesta Narkoba Dalam Sel Tahanan

SINGARAJA, Dari tiga oknum anggota polisi yang diamankan sebelumnya, dua orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis shabu, bahkan disebutkan sejumlah oknum polisi melakukan pesta narkoba di sel tahanan di Mapolsek Kota Singaraja.

Dua oknum polisi yang telah dinyatakan positif mengunakan narkotika itu diantaranya Aiptu IMB dan Aipda INS berdasarkan test urine yang dilakukan usai diamankan. Disebutkan, Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diduga menggelar pesta shabu bersama dua orang lainnya yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba Sat Res Narkoba Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024 membenarkan adanya oknum anggota polisi yang diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis shabu. Hanya saja Widwan Sutadi enggan membeberkan lebih detail kronologi anggotanya yang diamankan tersebut. "Betul dua yang kami amankan. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Sehingga diduga kuat dua anggota polisi itu telah mengkonsumsi narkoba. Sebelumnya memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti dan orangnya tidak datang terus kami cari. Dan tes urine positif," tegas AKBP Widwan Sutadi.

Kapolres Widwan Sutadi tidak banyak memberikan keterangan berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya, hanya saja upaya penanganan mnasih dilakukan "Masih didalami. Nanti kami akan rilis," ucapnya.

Berkaitan dengan informasi adanya oknum anggota kepolisian mengkonsumsi sabu-sabu bersama dengan tahanan di sel. AKBP Widwan Sutadi dengan tegas membantah informasi tersebut. “Tidak nyabu bareng. Salah, tidak benar itu. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya dan meminta untuk menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.

Sebelumnya dari informasi menyebutkan 3 oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diamankan Si Propam Polres Buleleng atas dugaan mengkonsumsi narkotika jenis shabu di ruang salah satu sel tahanan bersama dua tahanan narkoba yang dititipkan Sat Res Narkoba Polres Buleleng, bahkan dalam proses penanganan kasus itu, Propam disebutkan telah mengamankan lagi dua oknum anggota polisi. (022)


Editor: Redaksi

Berita Terkini