Birokrasi
Dua Ranperda Usulan Eksekutif Mendapat Persetujuan Fraksi DPRD Buleleng
Rabu, 29 Mei 2024
Dua Ranperda Usulan Eksekutif Mendapat Persetujuan Fraksi DPRD Buleleng
SINGARAJA, Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan Usulan dari Eksekutif, diantaranya Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Mayarakat, Rabu 29 Mei 2924 mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng melalui rapat Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH., didampinggi Ketua Panitai pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi usai memimpin pertemuan itu menyebutkan, sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi, serta pembahasan juga telah dilakukan dengan Eksekutif.
“Sehingga semua usulan, saran dan pendapat telah dapat di terima dalam penyempurnaan rancangan tersebut, sehingga semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Susila Umbara.
Dewan juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan Infrastruktur yang memadai sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah, “Bahwa penyiapan SDM yang Mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan sehingga implementasi pemberian kemudahan dan pemberian insentif kepada investor benar-benar dapat terwujud,” tambah Ketua Panitia Pembahas Ranperda, Dody Tisna Adi
Dody Tisna Adi mengatakan, lahirnya Perda tersebut diharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Buleleng, “Memanfatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah,” sebutnya.
Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan kedua Ranperda tersebut yakni Fraksi Gabungan PDIP, Gerindra dan Demokrat Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E, Fraksi Partai Golkar yang di bacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made Sudiarta,S.H serta Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.
Selanjutnya dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Buleleng. (022)
Editor: Redaksi