Birokrasi

Hanura Sorot Rekomendasi BPK RI, Fraksi Gabungan Pertanyakan Rendahnya Serapan APBD 2023

Rabu, 10 Juli 2024

Card image

Hanura Sorot Rekomendasi BPK RI, Fraksi Gabungan Pertanyakan Rendahnya Serapan APBD 2023

SINGARAJA, Kendati seluruh Fraksi di DPRD Buleleng secara aklamasi menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, namun dalam pemandangan umumnya sejumlah capaian di pemerintahan Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana disorot.

Dalam rapat dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2023, Rabu 10 Juli 2024 dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng, Gede Suradnya, SH mencuat sejumlah masalah yang disorot secara kritis, diantaranya Fraksi Hanura. Melalui jubirnya  Wayan Teren mengatakan dari serangkaian rapat dengar pendapat dengan komisi-komisi bersama masing-masing mitra kerja terungkap inti permasalahan.

Fraksi Hanura selain mendukung Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2023 menjadi Perda sejumlah persoalan terutama laporan keuangan tahun anggaran 2023 lebih diatensi dimasa mendatang. "Kami berharap agar rekomendasi BPK RI terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2023 dapat menjadi atensi sehingga tidak menjadi temuan ditahun mendatang,"tegasnya.

Begitu juga dengan Fraksi Gabungan terdiri dari Fraksi Partai PDI-P, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demorat Perindo selain  menyatakan setuju dan sepakat atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,beberapa masalah menjadi catatan.Dintaranya soal rendahnya realisasi anggaran ditahun 2023.

Melalui jubirnya Wayan Masadana mengatakan Pemerintah Daerah agar lebih memperhatikan terhadap serapan-serapan atau realisasi anggaran yang rendah pada tahun 2023 sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam pengalokasian anggaran pada tahun berikutnya. "Demikian juga terhadap urusan atau fungsi yang bersifat "mandatory spending" atau belanja wajib dipenuhi kedepan agar sungguh-sungguh menjadi perhatian Pemerintah Daerah,"katanya.

Sementara Fraksi NasDem memberikan sorotan atas tidak padunya data antar instansi seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Sosial soal pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang menjadi catatan BPK RI.

Juru bicara NasDem, Nyoman Meliun membeberkan, pembayaran iuran kesehatan bagi PBPU dan bukan pekerja (BP) kelas III belum berdasar data kepesertaan yang akurat. "Hal ini akibat Kepala Disdukcapil belum optimal memfasilitasi hak akses data kependudukan kepada Kadis Sosial untuk kepentingan rekonsikiliasi antara Pemda Buleleng dengan BPJS Kesehatan,"kata Meliun.

Mengingat pelayanan kesehatan adalah hak dasar dan bersifat urgent serta berhubungan dengan kemanusiaan. Begitu juga dengan data menjadi sangat krusial maka sedikit ada kesalah input data akan berpengaruh pada banyak hal seperti hak atas akses pelayanan kebijakan anggaran.

"Kami berharap ini menjadi prioritas atensi terutama pemutakhiran data agar selalu disingkronkan dengan instansi terkait untuk kepentingan pelayanan publik,"ucapnya.

Selanjutnya dari pendapat akhir fraksi-fraksi dimana hal ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan tingkat pertama tersebut akan segera dilanjutkan ketahapan kedua yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut dalam agenda Rapat Paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggran DPRD kabupaten Buleleng dan Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggran 2023. (022)


Editor: Redaksi

Berita Terkini