Hukrim
Kasus Narkoba Libatkan Oknum Pejabat di Buleleng Berawal Dari Curanmor
Minggu, 14 Juli 2024
Kasus Narkoba Libatkan Oknum Pejabat di Buleleng Berawal Dari Curanmor
SINGARAJA, Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan seorang oknum pejabat di Pemkab Buleleng ternyata berawal dari pengungkapan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan langsung pelaku GWP (37), bahkan pasca aksi curanmor itu, pelaku GWP menghilang.
Tim Opsnal Polsek Kota Singaraja yang mendapatkan laporan dari korban atas aksi curanmor sepeda motor Vario Tekhno tersebut langsung bergerak, namun pelaku baru tertangkap setelah dua hari menghilang hingga langsung diamankan saat menuju rumahnya di Perumahan LC Baktiseraga.
Saat pengeledahan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Kota Singaraja tersebut kemudian ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat 0,4 gram bersama alat hisap, sehingga oleh Polsek Singaraja untuk sementara waktu diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Buleleng.
“Sudah ditahan di Mapolsek Singaraja. Kita tangkap dia atas kasus curanmor dan baru berkembang ke narkoba. Pelaku ini terlibat mencuri motor orang, milik tetangganya. Setelah kita identifikasi ternyata dia kabur ke wilayah Kecamatan Banjar. Berselang dua hari, dia kembali ke rumahnya dan langsung kita tangkap," ungkap Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan.
Kapolsek Singaraja Kompol Dwi Wirawan tidak memberikan komentar banyak berkaitan dengan penangkapan GWP, sebab Polsek Singaraja hanya melakukan penanganan berkaitan dengan aksi curanmor di LC 9.
Sementara, dari informasi menyebutkan, GWP yang sebelumnya menjadi Ring Satu Bupati Buleleng kini bertugas sebagai Kasi di Kecamatan Buleleng nekat melakukan aksi curanmor untuk membeli sabu di seputaran Buleleng Barat, bahkan dari pengembangan, puluhan paket besar sabu-sabu berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Buleleng (022)
Editor: Redaksi