Peristiwa
Mengapung di Pantai, Warga Kajanan Ditemukan Tak Bernyawa
Kamis, 06 Juni 2024
Mengapung di Pantai, Warga Kajanan Ditemukan Tak Bernyawa
SINGARAJA, Warga di sekitar Pantai Kelurahan Kampung Bugis, Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 05.30 wita digegerkan dengan penemuan sesosok tubuh manusia yang masih mengenakan peci mengapung pantai yang berjarak sekitare 50 meter dari bibir pantai.
Awal penemuan tubuh manusia yang tidak bernyawa dan mengapung itu diketahui kali pertama oleh Suryadi (61) warga setempat yang langsung melakukan pengecekan bersama Suriadi (55), bahkan dengan mengunakan alat pancing berhasil menarik korban ke pinggir pantai.
“Para saksi ini setelah mampu mengaitkan ke benda mengapung tersebut kemudian menarik benda tersebut ke bibir pantai dan setelah berada dipinggir pantai kedua saksi baru menyadari bahwa yang mengapung tersebut adalah sosok mayat kemudian mereka menghubungi RT tempat mereka tinggal,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika.
Korban yang telah ditarik ke pinggir pantai itu kemudian diketahui identitasnya H. A. Kasim (61) beralamat di Jl. Patimura Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, bahkan kemudian dikuatkan dengan keterangan anaknya, Burhanudin (45) yang menyatakan korban yang ditemukan mengapung itu adalah orang tuanya.
“Setelah mampu di bawa kepinggir kemudian pada saat itu, Burhanudin yang melihat jazad tersebut memastikan adalah ayahnya sendiri kemudian di bantu warga setempat mengangkat jazad tersebut dan di bawa ke gazebo yang ada di pinggir pantai kampung Bugis, setelah berhasil jazad di evakuasi oleh anak korban yang di bantu oleh warga setempat jazad di bawa kerumahnya di angkut menggunakan ambulance,” papar AKP Darma Diatmika.
Dari penemuan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Anayasa bersama Bhabinkamtibmas Kampung Bugis, Aiptu Mustakim dan Bhabinkamtibmas Kampung Kajanan, Aiptu Carianto mendatangi Lokasi penemuan dan melakukan olah TKP termasuk mendengarkan saksi-saksi.
Meski demikian penanganan kasus penemuan mayat itu tidak berlanjut, sebab pihak keluarga menerima dengan iklas atas kematian korban serta tidak akan menuntut secara hukum dan akan membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan otopsi. (022)
Editor: Suartha