Peristiwa
Pengendara Motor Tewas Ditempat Setelah Menabrak Tiang Penerangan Jalan dan Terjepit
Senin, 04 Maret 2024
Unit Lantas Polsek Tejakula melakukan pengamanan lokasi musibah laka lantas tunggal dan olah TKP di lintasan Jalan Singaraja Amlapura, tepatnya di Dusun Antasari, Desa Pacung Kecamatan Tejakula Buleleng. (photo : ist)
TEJAKULA, Mengalami kecelakaan tunggal di lintasan Jalan Singaraja Amlapura, tepatnya di Dusun Antasari, Desa Pacung Kecamatan Tejakula Buleleng, Minggu 3 Maret 2024 sekitar pukul 13.15 wita, seorang pengedara sepeda motor atau pemotor tewas ditempat.
Kapolsek Tejakula, AKP I Gede Sudiana saat dikonfirmasi, Senin 4 Maret 2024 membenarkan musibah laka lantas tunggal yang menyebabkan pengendara sepeda motor, I Kadek Juli Artawan (26) beralamat di Kelurahan Penarukan Kecamatan Buleleng ditemukan telah tidak bernyawa.
“Bermula dari sepeda motor Mio DK 4624 UAB datang dari arah barat menuju arah Timur sampai di TKP tidak bisa menguasai kendaraan kemudian oleng kekiri dan menabrak tiang Penerangan jalan sehingga terjadi laka lantas out off control,” ungkap AKP Sudiana.
Berdasarkan olah TKP pada lokasi kecelakaan, korban Juli Artawan ditemukan terjepit diantara sepeda motor yang menabrak tiang penerangan jalan dengan besi pengaman jalan. “Korban mengalami luka cedera kepala berat, robek didahi keluar darah dari hidung, meninggal dunia di tempat kejadian,” papar Kapolsek Sudiana.
Terhadap musibah laka lantas tersebut, Unit Lantas Polsek Tejakula masih melakukan penanganan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti serta hasil pemeriksaan medis. (*)
Editor: Aryana