Birokrasi
Persoalan Bukit Ser, DPRD Buleleng Mulai Kumpulkan Data
Selasa, 07 Januari 2025
.
SINGARAJA – Menyikapi persoalan atas dugaan bagi-bagi tanah negara di Kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng, Selasa (07/01/2025) DPRD Kabupaten Buleleng mengundang sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membicarakan persoalan tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri Komisi I dan Komisi III DPRD Buleleng serta Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana melibatkan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Buleleng tersebut untuk menyamakan persepsi dan informasi serta upaya penanganan berbagai persoalan di Kawasan Bukit Ser tersebut.
“Kita mengundang SKPD terkait tanah dan bangunan yang menjadi persoalan warga, sehingga kedepan diharapkan mendapatkan data dan informasi yang falid sebelum merekomendasikan kepada instansi berwenang untuk penanganan permasalahan tersebut lebih lanjut sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga DPRD,” ungkap Ketua Komisi I, Luh Marleni.
Hal senada disebutkan Ketua Komisi III Ketut Susila Umbara, dimana dalam pertemuan yang dilakukan itu untuk mengkonfirmasi proses dan mekanisme permasalahan yang ada berkaitan dengan tanah dan bangunan yang telah berdiri diatas lahan tersebut, bahkan Susila Umbara menyebutkan adanya kejanggalan berkaitan dengan SPPT atas nama Nyoman Sumerata selaku krama Desa Adat yang menguasai lahan atas nama desa adat.
“Ada lahan dikuasai oleh Desa Adat dengan bukti pendukung berupa SPPT atas nama Nyoman Sumerata selaku krama Desa Adat sesuai dengan penjelasan dari BPKPD, namun kenyataan saat ini telah dikuasi oleh perseorangan, sehingga hal ini masih memerlukan pendalaman terkait proses dan mekanisme pengalihan hak atas tanah tersebut. Sehingga tanggal 13 ini kami rencananya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menjelaskan hal tersebut,” papar Susila Umbara.
Tidak banyak yang bisa terungkap dalam pertemuan berkaitan dengan tanah negara di Kawasan Bukit Ser tersebut, bahkan sejumlah persoalan baru akhirnya muncul, salah satunya berkaitan dengan sejumlah bangunan yang diduga dibangun tidak mengantongi ijin.
Editor: Redaksi