Ekonomi

Rapat Banggar DPRD Buleleng dan TAPD, Fokuskan Pembenahan BPR Bank 45

Selasa, 09 Juli 2024

Card image

Rapat Banggar DPRD Buleleng dan TAPD, Fokuskan Pembenahan BPR Bank 45

SINGARAJA, Rapat lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dengan TAPD dan Inspektorat DPRD Buleleng untuk membahas Laporan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 serta  program, strategi dan inovasi untuk meningkatkan kinerja BUMD Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Dra. Made Putri Nareni yang turut dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Buleleng serta hadir dari Eksekutif Asisten III Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si beserta tim TAPD Kabupaten Buleleng, Selasa 9 Juli 2024 di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Wakil Ketua DPRD Buleleng Putri Nareni menyampaikan bahwa hasil dari rapat antara Komisi dengan OPD terkait dan rapat Komisi-Komisi dengan Banggar menyatakan ada beberapa point yang perlu dijelaskan oleh tim TAPD guna mengetahui rencana kedepan yang akan dilakukan oleh Pemkab Buleleng.

“Salah satunya PT. BPR Bank 45 (Perseroda) yang saat ini masih kalah bersaing dengan bank-bank lainnya. Kita butuh inovasi dan strategi-strategi baru menyesuaikan dengan perkembangan market dan tentunya pembenahan di dalam seperti memperbaiki manajemen usaha dan mungkin dibarengi dengan penambahan modal melalui penjualan saham kepada public,” ungkap Putri Nareni.

Hal senada diungkapkan Anggota Banggar Nyoman Bujana,SE. Menurutnya, BPR Bank 45 dalam perjalanan dari beberapa tahun lalu sampai sekarang masih tetap berjalan tanpa ada perkembangan. Oleh karena itu, perlu adanya pembedahan dari seluruh aspek baik dari manajemen, audit keuangan dan program yang sudah berjalan.

“Apabila nantinya Bank 45 perlu adanya penyertaan modal dari APBD perlu adanya kehati-hatian dan pastikan penyertaan modal itu bisa berdampak positif terhadap perkembangan usaha serta bisa bersaing dengan bank-bank lainnya,” tegas Bujana.

Banggar juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk merespon dengan cepat dan cermat terkait dengan beberapa catatan dari BPK RI untuk Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 yang terdapat 8 point catatan. Wayan Teren anggota banggar kepada TAPD Kabupaten Buleleng berharap bahwa apa yang menjadi catatan BPK RI atas Laporan Pertanggungjawaban bisa segera di respon dan diselesaikan dengan baik, “Kami berharap catatan-catatan tersebut tidak lagi muncul dalam laporan keuangan tahun anggaran 2024,” tegasnya.

Asisten III Sugiartha Widiada, mengucapkan terima kasih terhadap masukan dan koreksi dari Banggar DPRD Buleleng. Atas semua masukan APBD, Eksekutif siap melakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan sehingga hal ini tidak akan muncul lagi di laporan berikutnya.

Selain memfokuskan pada persoalan BUMD di Pemkab Buleleng, utamanya BPR Bank Buleleng 45, DPRD Buleleng juga sudah memberikan 10  catatan evaluasi dan masukan untuk nantinya bisa di pakai untuk menentukan arah program-program APBD tahun anggaran berikutnya. (003)


Editor: Redaksi

  • Dprd
  • Bumd
  • 45

Berita Terkini