Regional
Satgas Cipkon Polda Bali Gencarkan Patroli dan Pendataan Duktang
Rabu, 20 Maret 2024
Satgas Cipkon Polda Bali gencarkan patroli dan pendataan duktang
DENPASAR, Satgas Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2024 Polda Bali, gencarkan Patroli dan pendataan penduduk pendatang (Duktang) di seputaran kota Denpasar, Rabu 20-3-2024. Pendataan Duktang tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi Harkamtaibmas menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1445 H. Dengan sasaran dan target operasi, selain pendataan Duktang.
Disamping itu Satgas juga menyasar barang-barang berbahaya seperti sajam, senpi, miras dan narkoba, serta barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan patroli di kawasan-kawasan yang rawan gangguan kamtibmas.
Kasatgas Preventif Ops Cipkon AKBP A.A. Rai Laba S.Sos.,M.H., menyebutkan, Operasi Cipkon bergabung dengan Satpol PP Provinsi Bali, Patroli menyasar rumah kost seputaran jl Pulau Adi dan jl Pulau Indah kota Denpasar. “Disana personil gabungan mendatakan dan mengecek satu-persatu penghuni kos-kosan yang rata-rata berasal dari luar Bali dan kebanyakan dari provinsi NTT,” ungkapnya.
KTP atau Kipem menjadi target pertama pengecekan Satgas dan barang-barang bawaan juga tak luput dari pengecekan, untuk antisipasi kepemilikan barang-barang berbahaya seperti Sajam, Senpi, Narkoba maupun barang berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Personil juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan mengajak para Duktang/penghuni kos-kosan, agar turut menjaga keamanan Bali sebagai tempat mencari nafkah untuk keluarga, dengan cara menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Terlebih saat ini memasuki bulan suci Ramadhan dan saudara kita umat muslim sedang melaksanakan kewajiban ibadah puasa dan sholat taraweh, mari kita jaga keamanan bersama, saling menghargai dan menghormati, serta jaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Dari hasil Patroli dan pengecekan Duktang, tidak ditemukan hal-hal ataupun barang-barang seperti sajam, senpi, narkoba dan miras, serta barang lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas dan secara umum situasi kota Denpasar aman dan kondusif. (**)
Editor: Redaksi