Hukrim
Satroni Pura Dalem Banyuasri, Maling Sikat Puluhan Bungan Gong
Rabu, 21 Februari 2024
Desa Adat Banyuasri kehilangan benda-benda milik pura berupa bungan gong atau lempengan kuningan yang ada diatas gong, hilangnya benda yang berusia puluhan tahun itu tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng. (photo : ist)
SINGARAJA, Pura Dalem Desa Adat Banyuasri di Kelurahan Banyuasri Kecamatan Buleleng menjadi sasaran aksi pencurian, pelaku pencurian benda-benda milik pura yang sudah berumur puluhan tahun, diantaranya berupa 2 set pengugal , 1 gangsa dan 1 kantil. Masing-masing gong tersebut terdiri dari 10 keping lempeng kuningan, dengan keseluruhannya berjumlah 40 keping.
Pengempon Pura dalem Desa Adat Banyuasri, Jro Mangku Ketut Suardana, Rabu 21 Februari 2024 Menyebutkan, hilangnya 4 set bungan gong tersebut baru diketahui saat melakukan penggilingan bersih bersih areal pura, terlihat 4 set gong tersebut sudah di bongkar hanya saja yang di sisakan berupa kayu penyanggah gong kuningan. Sementara gong lain masih dalam kondisi tertutup pembungkus.
“Sebelumnya saya berpikir jika malam sebelumnya anak anak yang berlatih gong lalai untuk menutup gong tersebut, ternyata setelah diperhatikan bungan gong nya sudah tidak ada” ungkap Jro Mangku Suardana.
Dugaan kuat pencuri yang mengambil gong tersebut melompati pagar depan pura yang rendah dan masuk ke jeroan melalui pintu apit lawan sebelah selatan yang memang tidak terkunci. “Dugaan sementara pelaku ini melompati pagar pura,” ujarnya.
Hilangnya sejumlah bungan gong atau lempengan kuningan tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng, bahkan sejumlah polisi langsung mendatangi Pura Dalem Desa Adat Banyuasri setelah pengempon Pura melaporkan aksi pencurian itu ke Kelian Adat dan Prajuru Desa Adat Banyusari.
Kelian Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa tidak menyangka aksi pencurian dilakukan menyasar duwe pura, bahkan aksi pencurian tersebut merupakan untuk kedua kalinya, dimana sebelumnya aksi serupa juga terjadi di Pura Desa adat Banyuasri, dimana pelaku mengambil bokor slaka murni yang berumur puluhan tahun yang digunakan untuk upacara piodalan yang hilang dari gedong simpen.
“Bahan asli dari kuningan, itu gong duwen desa yang sudah lama diwariskan, proses penyelidikan kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres Buleleng, mudah-mudahan barang tersebut segera diperoleh keberadaannya oleh petugas, dan kami juga sudah menghubungi para pande gong dibeberapa daerah untuk membantu kami,” ucap Mangku Widiasa.
Untuk sementara diketahui belum kerugian yang dialami akibat aksi pencurian di Pura Dalem Desa Adat Banyuasri termasuk di Pura Desa Adat Banyuasri, sebab tidak mampu mengukur atau menilai karena benda-benda itu berumur puluhan tahun dan terbuat dari bahan yang paling bagus yang merupakan campuran perunggu dan emas . (*)
Editor: Aryana