Ekonomi
Sulit Mendapatkan Pupuk, Petani Terancam Gagal Panen
Minggu, 11 Februari 2024
Para petani itu mengeluhkan pupuk menghilang sejak musim tanam dimulai. Akibatnya hingga berusia 5 minggu tanaman padinya belum tersentuh pupuk, sehingga mengancam para petani gagal panen. (photo : ist)
SAWAN, Sejumlah petani di Kabupaten Buleleng mengaku resah, terancam akan gagal panen lantaran kesulitan mendapatkan pupuk, dimana sejumlah petani menyebutkan, sejak sebulan belakangan kesulitan mendapatkan pupuk.
Para petani itu mengeluhkan pupuk menghilang sejak musim tanam dimulai. Akibatnya hingga berusia 5 minggu tanaman padinya belum tersentuh pupuk, sehingga mengancam para petani gagal panen. "Kami sangat sulit mendapatkan pupuk padahal musim tanam sudah dimulai," keluh Komang Sujaya, Minggu 11 Februari 2024, petani diwilayah Subak Beji Desa Sangsit,Kecamatan Sawan.
Sujaya menyebutkan, saat ini petani membutuhkan pupuk subsidi jenis Ponska Urea untuk kebutuhan tanaman padinya. Namun sudah hampir sebulan belum memperoleh pupuk sehingga petani di kawasan subak ini terancam gagal panen serta berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi kelangkaan pupuk tersebut. "Sawah di bawah Subak Beji seluas 176 hektar. Jika pupuk tak didapat bisa dibayangkan berapa kerugian akibat gagal panen," bebernya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Ir. I Made Sumiarta saat dikonfirmasi membantah ada kelangkaan pupuk. Kadistan Buleleng menegaskan, pupuk tetap teresedia namun dalam jumlah terbatas akibat adanya pengurangan kuota dari pemerintah pusat.
Melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Made Siladharma ditambahkan pupuk bersubsidi di Buleleng tetap ada namun penggunaannya diatur berdasar Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 744/KPTS/SR.320/M/12/2023 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian 2024. "Kalau kelangkaan tidak ada. Ini karena kuota dari Kementrian yang dikurangi,"jelas Sumiarta
Dijelaskan, memasuki tahun 2024 terjadi pengurangan alokasi pupuk bersubsidi di Buleleng hingga 50 persen dari tahun sebelumnya. Berdasar data di Dinas Pertanian Buleleng pada tahun 2023 Buleleng mendapat alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 8.659.756 kg, NPK sebanyak 5.999.994 kg dan NPK Formula Khusus sebanyak 151.139 kg. Pada tahun 2024 alokasinya berkurang menjadi 4.312.776 kg untuk Urea, 4.010.223 kg untuk NPK dan NPK Formula Khusus menjadi 18.808 kg.
“Untuk tahun 2024 dosis dan alokasi ditetapkan melalui Menteri Pertanian dan menyesuaikan dengan kebutuhan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dikelompok masing-masing,” beber Kadistan.
Terlebih sejak terbit aturan Permentan No 10/2022 tentang adanya perubahan peruntukan untuk pupuk bersubsidi menjadi hanya untuk 9 jenis komoditas tanaman utama dan strategis dan terkait inflasi pemakaiannya menjadi semakin dibatasi, seperti untuk tanaman padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat dan kakao.
“Bahkan mekanisme pengambilan pupuk juga telah diatur dengan memperlihatkan KTP unruk dipindai NIK nya. Bisa juga menggunakan Kartu Tani Digital yang oleh petugas kios pengecer digunakan untuk mengakses data petani di e-Alokasi,”terangnya.
Menurutnya, Pupuk Bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan petani yang dilaksanakan atas dasar program Pemerintah disektor pertanian. Pupuk Bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan, penyaluran dan pengaplikasiannya diatur dan diawasi oleh pemerintah.
“Jadi kalau ingin mendapatkan pupuk bersubsidi dilakukan 1 bulan sebelum musim tanam dimulai. Atau kalau mau bisa mencari pupuk nonsubsidi yang banyak tersedia dipasar. Itu mungkin salah satu solusinya,” ujar Sumiarta.
Editor: Redaksi