Birokrasi
Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Dewan
Rabu, 03 Juli 2024
Tiga Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Dewan
SINGARAJA, Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng, Rabu 3 Juli 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat Paripurna DPRD Buleleng tersebut juga dirangkaikan dengan Penyampain tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Pj. Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., bersama sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan undangan lainnya.
Adapun Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda itu, diantaranya, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
“Masing-masing Ranperda tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Panitia pembahas melaui laporan yang disampaikan dalam Rapat, adapun laporan yang disampaikan terkait dengan tahapan pembahasan masing-masing Ranperda dimulai dari pembahasan internal masing-masing panitia dan pembahasan dengan melibatkan stakeholder lainnya hingga terjalin kerjasama pandangan yang dinyatakan dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng yang pada hakekatnya menyetujui dan merekomendasikan agar ketiga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” beber Ketua DPRD Buleleng Supriatna.
Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana dalam pendapat akhir Bupatinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada segenap Anggota Dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan yang diagendakan.
Pj. Bupati juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tersebut dan atas jalinan kerjasama yang baik serta saling mendukung antara Eksekutif dengan Legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Buleleng. Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan segera diserahkan ke Pemerintan Provinsi Bali untuk mendapat Evaluasi dan/Atau Nomor Registrasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Sementara itu agenda kedua yakni Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A juga menyampaikan terimakasi atas usulan, saran, masukan yang konstruktif kepada segenap Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi dan hal tersebut akan dijadikan bahan masukan untuk perbaikan tata kelola keuangan dan Pemerintahan di Kabupaten Buleleng pada masa yang akan datang.
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi yakni Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat Perindo, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura, yang pada dasarnya Bupati juga sependapat atas hal tersebut yang berkaitan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya dengan mengoptimalkan sektor pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, melalui kebijakan dan transformasi ekonomi dengan memberikan prioritas pada pelaku UMKM, hilirisasi sektor pertanian serta pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan memalui program padat karya, ekonomi kreatif dan digitalisasi yang dipadukan dengan sektor-sektor lainnya.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Buleleng akan segera melakukan tahapan pembahasan melaui agenda-agenda yang telah ditetapkan hingga Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. (006)
Editor: Redaksi