Hukrim

Tipikor Dalami Dugaan Bagi-Bagi Tanah Negara Di Bukit Ser

Selasa, 17 Desember 2024

Card image

Sejumlah penyidik diterjunkannya langsung ke lokasi lahan tanah negara yang diduga menjadi objek untuk dibag-bagi (photo : ist)

SINGARAJA - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng sangat serius menangani dugaan pancaplokan tanah negara di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng oleh sejumlah oknum yang diduga bagian dari mafia tanah.

Keseriusan itu dibuktikan dengan diterjunkannya sejumlah penyidik ke lokasi lahan yang diduga menjadi objek. Tim Khusus yang dibentuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi  telah memeriksa belasan saksi bahkan telah melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura membenarkan pihaknya telah  menerjunkan tim ke lokasi dalam rangka pendalaman untuk proses penyelidikan. Dilokasi, kata Jaya Widura, penyidik telah memeriksa belasan saksi. “Kami lakukan serangkaian penyelidikan berupa pengamatan lapangan dan wawancara kepada saksi-saksi,” terang Jaya Widura Selasa 17 Desember 2024.

Hanya saja ia belum  bisa memberi keterangan lebih rinci siapa saja pihak yang telah diperiksa mengingat masih dalam proses penyelidikan awal. “Kami sedang pendalaman penyelidikan jadi belum banyak yang bisa disampaikan. Yang jelas sudah belasan saksi yang sudah dimintai keterangan,” tandasnya.

Sebelumnya, setelah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani kasus laporan dugaan pencalpokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang diduga komplotan mafia tanah, penyidik Polres Buleleng mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Saksi yang mulai dipanggil adalah saksi pelapor. Saksi pelapor dalam kasus pencaplokan tanah negara yang mulai menyedot perhatian publik ini yakni Made Muliawan. Menyusul masuk dalam daftar pemanggilan beberapa orang termasuk didalamnya Kepala Desa/Perbekel Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak, Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penyidik Polres Buleleng telah mulai melakukan pendalaman atas kasus dugaan pencapolkan tanah negara berlokasi di Bukit Ser, Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Pemanggilan tersebut berupa undangan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu pertama kali mencuat ke publik  berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng. Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.


Editor: Redaksi

Berita Terkini