Peristiwa
Tugu Singa Ambara Raja, Kebanggaan Masyarakat Bali Utara
Sabtu, 30 Maret 2024
Tugu Singa Ambara Raja, Kebanggaan Masyarakat Bali Utara
SINGARAJA, Tugu Singa Ambara Raja (SAR) yang kokoh berdiri di depan Kantor Bupati Buleleng pada persimpangan Jalan Ngurah Rai – Pahlawan – Veteran menjadi maskot dan lambang kebanggaan masyarakat Bali Utara. Namun tidak semua mengetahui keberadaan Tugu SAR tersebut.
Sejatinya, keberadaan tugu Singa Ambara Raja telah dipersiapkan sejak tahun 1968, kala itu, Bupati Buleleng Hartawan Mataram, pada Jumat 16 Februari 1968 membentuk satu kepantiaan untuk meneliti dan mengali sejarah lahirnya Kota Singaraja dan Lambang Daerah Kabupaten Buleleng.
Panitia peneliti dan mengali sejarah itu diketuai langsung Hartawan Mataram dengan Ketua Harian Made Gelgel serta sejumlah penulis diantaranya Sudjadi dan Ketut Ginarsa, sementara panitia lambang daerah Kabupaten Buleleng dipercaya Hartawan Mataram dengan Ketua Harian Gede Putu Rijasa, Wakil Ketua Nyoman Oka Api, Sekretaris Putu Kasta, sedangkan pelaksananya adalah Rokhim B.A.E, Seniman Subroto dibantu oleh Undagi Made Rudita bersama beberapa orang pelaksana lainnya. Dari sejumlah kajian dan merangkai sejarah perjalanan Kota Singaraja serta berbagai pandangan dan pendapat para ahli serta masyarakat di Kabupaten Buleleng termasuk menyesuaikan dengan tipologi buleleng yang cenderung keras, kreatiaf, inovatif, religious, cerdas dan berbudaya. Panitia akhirnya mampu merumuskan sejarah berdirinya Kota Singaraja dan menciptakan Lambang Daerah Kabupaten Buleleng.
Dalam proses kelanjutan itu, Panitia yang dibentuk Bupati Buleleng Hartawan Mataram langsung merancang wujud sebuah monumen yang merupakan simbol bagi masyarakat Bali Utara dan sekaligus mampu menjadi ciri masyarakat Buleleng, monumen itu-pun kemudian dikonsep dengan memadukan lambang-lambang secara kedaerah dan nasional.
Secara garis besar, Tugu SAR berbentuk Singa bersayap itu yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng, tanggal 25 April 1968 Nomor : 11/DPRD-GR/PER/29 dan disahkan oleh Mendagri dengan Surat Keputusan tanggal 19 November 1968 No. Pemda 10/29/35-323, memiliki sejumlah kiasan-kiasan tersendiri, dimana bangunan tugu atau yupa padmasana berbentuk segi lima yang melambangkan dasar falsafah Negara Republik Indonesia, Pancasila. Arca Singa-Raja atau patung Singa Ambara yang bersayap merupakan sebagai lambang nama kota Daerah Kabupaten Buleleng yang terbentang dari Timur ke Barat dengan tujuh belas helai sayap yang melambangkan tanggal atau hari Proklamasi yaitu tanggal 17.
Pada tugu yang berdiri di wilayah Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng itu juga terlihat Buleleng atau jagung dengan daun delapan helai yang melambangkan bulan yang ke delapan yaitu Agustus. Buleleng atau Jagung Gembal yang dipegang tangan kanan singa itu juga diartikan sebagai nama Daerah Kabupaten Buleleng yang dipegang oleh Kota Singaraja, sementara pada bulir-bulir Buleleng atau Jagung Gembal berjumlah empat puluh lima butir yang melambangkan tahun Proklamasi yaitu tahun 1945, sehingga jika dirangkaikan Tugu Singa Ambara Raja merupakan jiwa semangat perjuangan Bangsa Indonesia yang diproklamasikan Soekarno Hatta pada Jumat, 17 Agustus 1945 yang dilandasi dengan Pancasila.
Pada sisi lain, Tugu Singa Ambara Raja juga memiliki beberapa kiasan melambangkan tanggal 30 Maret 1604 hari lahirnya Kota Singaraja, diantaranya pada sembilan helai Kelopak Bunga Teratai yang melambangkan sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng.
Selain itu juga terlihat Tiga Ekor Gajah Mina yang melambangkan kekuatan, kebijaksanaan, dan kepandaian rakyat Buleleng termasuk tiga buah permata yang memancar berkilau-kilauan melambangkan kewaspadaan dan kesiap siagaan rakyat Buleleng.
Jumlah bulu sayap yang besar dan yang kecil sebanyak tiga puluh helai, pada sayap jajaran yang pertama banyaknya 5 helai, kedua banyaknya 7 helai, ketiga banyaknya 8 helai dan sayap jajaran yang keempat banyaknya 10 helai, sehingga saat dijumlahkan (5,7,8,10) menjadi 30 yang Melambangkan tanggal atau hari lahirnya kota Singaraja. Tiga puluh tulang pemegang bulu sayap pada Singa Ambara Raja melambangkan bulan yang ketiga atau bulan Maret yaitu bulan lahirnya kota singaraja, sementara rambut, bulu gembal, bulu ekor Singa yang panjang berjumlah seribu enam ratus empat helai yang melambangkan tahun lahirnya kota Singaraja, sehingga seluruhnya dirangkaikan menjadi 30-03-1604.
Pada rumusan peneliti itu juga merusmuskan satu motto atau semboyan Kabupaten Buleleng ‘Singa Ambara Raja’ yang memiliki sebuah makna kelincahan dan semangat kepahlawanan rakyat Buleleng dibawah kepemimpinan Anglurah Ki Barak Panji Sakti hingga mampu memiliki luas wilayah mencapai Banyuwangi.
Rancangan yang disusun dalam satu kesatuan dalam sebuah konsep kemudian diwujudkan Rokhim B.A.E, Seniman Subroto dan Undagi Made Rudita diwujudkan menjadi sebuah monumen dengan kesepakatan memilih lokasi didepan Kantor Bupati Buleleng, pada persimpangan jalan yang sekarang dikenal dengan Jalan Ngurah Rai, Jalan Pahlawan dan Jalan Veteran Singaraja serta masuk dalam wilayah Kelurahan Banjar Tegal Kecamatan Buleleng.
Rancang bangun Tugu Singa Ambara Raja yang diawali pada tahun 1968 akhirnya dapat dituntaskan pada tahun 1971 dan bertepatan dengan purnamaning sasih katiga, sehari setelah tumpek landep, pada Minggu, 5 September 1971, Tugu Singa Ambara Raja diplaspas dan Bupati Buleleng Hartawan Mataram kala itu meresmikan monumen kebanggaan masyarakat Bali Utara sebagai simbol pendiri Kota Singaraja, Anglurah Ki Barak Panji Sakti. (022)
Editor: Redaksi