Peristiwa

Bagi Kavlingan Bukit Ser, LSM Demo BPN dan Desak DPRD Buleleng Bentuk Pansus

Senin, 09 Desember 2024

Card image

LSM Gema Nusantara (Genus) kembali turun kejalan menggelar unjuk rasa dengan manyasar Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Buleleng (photo : ist)

SINGARAJA - Bagi-bagi lahan di Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak Buleleng makin memanas. LSM Gema Nusantara  (Genus) kembali turun kejalan menggelar unjuk rasa dengan manyasar Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Buleleng Senin 9 Desember 2024.

Aksi puluhan LSM Genus dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan ATR/BPN Dari Konspirasi-Pemufakatan Jahat  Atas Tanah Negar Bukit Ser”, korlap aksi Anthonius Sanjaya Kiabeni meminta agar BPN Buleleng membuka data proses penerbitan sertifikat diatas lahan negara yang diduga dicaplok oknum tertentu. Anthon juga mendesak DPRD Buleleng membentuk panitia khusus (Pansus) agar kasus tersebut menjadi terang benderang.

Bersama puluhan massa, Anthon sempat melakukan orasi di depan Kantor BPN Buleleng di Jalan Dewi Sartika Singarja. Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Buleleng ikut mengawal jalannya aksi sebelum sejumlah perwakilan diterima Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa.

Kepada Wayan Budayasa, Anthon meminta agar BPN Buleleng membuka data terkait beralihnya lahan negara kebeberapa pihak yang dianggap secara tidak sah memiliki lahan di kawasan Bukit Ser yang disebutnya konspiratif. Terlebih pemohoan awal berdasar SPPT atas nama Ketut Sumerta tiba-tiba data tersebut menghilang dan digantikan pihak yang dianggap kelompok mafia tanah.

“BPN harus menjelaskan proses peralihan hak tanah negara itu bisa beralih ke perorangan dan perusahaan. BPN harus membukanya kepada publik, ini soal keterbukaan informasi publik. Dugaan adanya konspirasi jahat ini harus dibongkar,” kata Anthon.

Selain itu, Anthon meminta agar nama-nama yang tercantum dalam dokumen SPPT yang nota bene bukan warga setempat, tidak memiliki hak garap bisa mendapatkan lahan di tanah negara.“Alas haknya kami minta dijelaskan. Termasuk didalamnya surat keputusan BPN yang menjadi dasar memberikan hak atas tanah tersebut, itu yang kami minta,”imbuhnya.

Ia juga menyebut luas lahan yang menjadi bancakan oknum mafia sebanyak 60 hektar. Data itu ia dapatkan sejak dilakukan investigasi beberapa tahun lalu dan tiba-tiba jatuh ke pihak yang tidak ber hak.“Untuk membuka kasus ini lebih luas dan untuk kepentingan tranparansi kami juga mendesak kepada DPRD Buleleng untuk membentuk pansus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Buleleng Wayan Budayasa mengatakan setiap permohonan atas tanah negara biasanya sudah melalui mekanisme yang berlaku termasuk didalamnya ada data pemohon. Permohonan LSM Genus untuk meminta data-data terkait dokumen penerbitan sertifkat diatas lahan negara tersebut, Budayasa mengatakan, akan dalami terlebih dahulu.

“Kita akan dalami dulu permohonan itu. Selaku pelaksana kita tetap terbuka dengan koreksi masyarakat terhadap layanan yang pernah diberikan. Tentu melalui mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, pasca kasus dugaan pencaplokan tanah negara itu mencuat berawal dari debat kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Buleleng yang digelar oleh KPU Buleleng pada Rabu 20 Nopember 2024. Saat itu paslon Nomor Urut 1 Nyoman Sugawa Korry-Gede Suaradana membuka informasi adanya dugaan pencaplokan tanah negara oleh sejumlah oknum yang berlokasi di Desa Pemuteran.

Belakangan muncul dokumen berupa nama-nama wajib pajak berupa SPPT dengan objek pajak di Banjar Dinas Yehpanas, Desa Pemuteran. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam daftar itu diduga terafiliasi ke sejumlah nama berpengaruh di Buleleng. Disebutkan ada nama tokoh politik, praktisi hukum, pebisnis serta nama terkemuka yang berasal dari perguruan tertinggi ternama di Buleleng.


Editor: Sadarsana

Berita Terkini