Birokrasi
DPRD Buleleng Dorong Penambahan Konsultan Perijinan di MPP
Senin, 06 Januari 2025
.
SINGARAJA – Komisi II DPRD Buleleng mendorong untuk penambahan konsultan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) dalam pengurusan perijinan di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana dalam Rapat koordinasi lintas sektoral terkait perijinan di Kabupaten Buleleng, Senin (06/01/2025) di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi lintas sektoral pada bidang perijinan itu dilakukan untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di masyarakat terkait pengurusan ijin PBG serta dalam upaya menumbuhkan iklim investasi di Kabupaten Buleleng.
“Hendaknya pemerintah daerah berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat serta para investor salah satunya terkait dengan pengurusan perijinan yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakat dengan tidak melanggar regulasi,” sebut Masdana dalam pertemuan itu.
Ketua Komisi II juga membeberkan, jumlah konsultan yang memiliki Surat Keterangan Ahli (SKA) dibidang perijinan pada Mall Pelayanan Publik masih sangat minim, bahkan diketahui hanya berjumlah 5 orang.
“Jumlah konsultan yang telah memiliki SKA harus diperbanyak, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi dalam rangka mengurus perijinan mereka seperti halnya ijin PPG dan lainnya. Selain itu pemerintah melalui dinas terkait agar lebih intens melakukan sosialisasi secara terpadu yang melibatkan semua SKPD terkait secara kontinu dan mudah dipahami oleh masyarakat,” sebut Masdana.
Berkaitan dengan perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), DPRD Buleleng juga akan merekomendasikan formulasi yang tepat termasuk regulasi yang dipakai pedoman dalam rangka memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi termasuk pendataan konsultan yang telah memiliki SKA, untuk itu DPRD meminta agar Dinas PUTR segra melakukan koordinasi dengan lembaga penerbit SKA untuk menjawab masalah kelangkaan konsultan yang memiliki SKA di Kabupaten Buleleng.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Buleleng melibatkan Dinas PUTR Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu, serta Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng.
Editor: Suartha