Hukrim

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Spesialis Kunci Nyantol

Kamis, 14 Maret 2024

Card image

Pelaku curanmor di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukasada, bahkan dari pengembangan itu terungkap tiga kasus serupa di wilayah Kota Singaraja. (photo : tim)

SINGARAJA, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukasada berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dengan dua pelaku yang merupakan saudara ipar, bahkan dari penangkapan itu juga mengungkap kasus serupa yang dilakukan di tiga TKP lain di Kota Singaraja, dimana dalam beraksi pelaku memanfaatkan kunci kontal yang tertinggal alias kunci nyantol.

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan didampingi Kanit Reskrim AKP Kadek Robin Yohana dan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis 14 Maret 2024 menyebutkan, pasca laporan aksi curanmor di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada, Kanit Reskrim Robin Yohana bersana Panit Opsnal 1 Aiptu Komang Pandit Mahardika melakukan penyelidikan sehingga memastikan dua orang pelaku, Rido’i (32) dan Ferdy Yanto (25) warga Kelurahan Kampung Kajanan Kecamatan Buleleng.

“Dari penyelidikan dan pengembangan Tim Opsnal menangkap Ferdy Yanto di rumahnya di Kampung Kajanan, kemudian penangkap pelaku lainnya Rido’i yang tidak lain kakak ipar pelaku pertama di perumahan Dusun Bangah Desa Panji Kecamatan Sukasada. Kedua pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor Nmax DK 2394 VG,” papar Kapolsek Agus Dwi Wirawan.

Pelaku, Rido’i dan Ferdy Yanto terlibat aksi curanmor pada Jumat 2 Februari 2024 sekira jam 20.40 wita di Desa Sambangan dengan korban Made Ayu Fitriyani (37), dimana saat itu keluar rumah untuk berbelanja di mini market dengan menggunakan sepeda motor.

“Selesai belanja Kembali mampir di mini market dekat rumah, karena belanja sebentar saya tinggalkan kunci kontak masih nyantol, saat selesai belanja hendak pulang kemudian saat hendak mengambil sepeda motornya namun sepeda motornya sudah tidak ada,” ungkap Ayu Fitriyani yang meminta masyakat lain untuk selalu waspada.

Dua pelaku yang merupakan saudara ipar itu mengaku melakukan aksinya untuk membayar hutang dsan keperluan ekonomi lainnya, bahkan pelaku juga mengakui melakukan aksinya di Lingga Kelurahan Banyuasri dan di Jalan Serma Karma Kelurahan Baktiseraga dengan mengambil sepeda motor Vario dan Scoopy dengan memanfaatkan kunci nyantol. (*)


Editor: Aryana

Berita Terkini