Opini

Hajatan Rutin Demokrasi “Pilkada”

Senin, 13 Mei 2024

Card image

.

Oleh : I Wayan Sudira, SH., MH.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu wujud nyata dari praktek demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak hanya sekedar pemilihan pemimpin daerah, namun lebih dari itu, Pilkada merupakan cerminan dari kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat adalah prinsip dasar dalam demokrasi yang menegaskan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

Pada Pilkada 2024 dilaksanakan sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, yang salah satunya daerah yang melaksanakan Pilkada adalah kabupaten Buleleng, pentingnya kedaulatan rakyat semakin ditekankan mengingat tantangan dan peluang yang dihadapi oleh bangsa Indonesia ke depannya sangatlah besar. Pilkada sejatinya diharapkan dapat mencerminkan kedaulatan rakyat melalui pemilihan pemimpin yang berintegritas, memiliki visi pembangunan yang jelas, dan mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Pentingnya kedaulatan rakyat dalam Pilkada yaitu ada beberapa hal diantaranya  Legitimasi Kepemimpinan: Kedaulatan rakyat dalam Pilkada memberikan legitimasi kepada pemimpin yang terpilih. Legitimasi ini penting untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah representasi dari keinginan dan kebutuhan Masyarakat, Pengawasan Kekuasaan: Dengan kedaulatan rakyat, pemimpin daerah terpilih akan terus diawasi oleh rakyatnya. Hal ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, Partisipasi Politik: Pilkada memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi langsung dalam proses politik, yang merupakan esensi dari demokrasi. Partisipasi ini tidak hanya sebatas pada pemilihan, namun juga dalam perumusan dan pengawasan kebijakan daerah, Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM): Kedaulatan rakyat dalam Pilkada juga berkaitan erat dengan pemenuhan HAM, terutama hak untuk memilih dan dipilih. Ini adalah dasar dari prinsip demokrasi yang adil dan beradab, terkahir yaitu Pencegahan Korupsi: Dengan adanya kedaulatan rakyat, terdapat harapan bahwa pemimpin yang terpilih adalah individu yang bersih dari praktik korupsi. Rakyat memiliki kekuatan untuk memilih pemimpin yang memiliki integritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Tantangan Pilkada 2024 antara lain adalah meningkatnya polarisasi politik, penyebaran berita palsu atau hoaks, serta potensi penyalahgunaan kekuasaan. Di sisi lain, Pilkada 2024 juga membawa peluang besar untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, memperbaharui kepemimpinan daerah, dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Namun, dalam praktiknya, Pilkada sering kali terjerat dalam pusaran klientelisme yang mengancam esensi demokrasi itu sendiri. Klientelisme dalam konteks Pilkada dapat diartikan sebagai praktik politik yang didasarkan pada hubungan timbal balik antara calon atau pejabat publik dengan pemilih, di mana pemilih memberikan dukungan politik dengan imbalan akses ke sumber daya atau keuntungan lainnya selain itu Klientelisme menciptakan hubungan yang tidak sehat antara calon pemimpin dengan pemilihnya, di mana pemilih cenderung memilih berdasarkan imbalan jangka pendek yang ditawarkan, bukan visi dan misi calon pemimpin tersebut.

Pertanyaannya adalah bagaimana untuk mengatasi Klientelisme tersebut, ada beberpa hal yang bisa dilakukan yaitu Peningkatan Edukasi Politik Masyarakat: Edukasi politik yang efektif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan imbalan jangka pendek,  Penguatan Regulasi dan Pengawasan: Peraturan yang lebih ketat dan sistem pengawasan yang efektif dalam Pilkada, dalam hal ini sangat penting sekali partisipasi peran Masyarakat selain itu juga peran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai Lembaga pengawas pemilu, Transparansi Proses Pilkada: Transparansi dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, hingga penghitungan suara, merupakan kunci untuk mengurangi praktik klientelisme, Pemberdayaan Organisasi Masyarakat Sipil: Organisasi masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam mengawasi proses Pilkada dan advokasi untuk pemilihan.

Kedaulatan rakyat dalam Pilkada 2024 merupakan kunci utama dalam memastikan bahwa demokrasi di Indonesia khususnya di Buleleng terus berkembang dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses Pilkada yang jujur, adil, dan transparan, demi terwujudnya kedaulatan rakyat yang sesungguhnya. (001)

 


Editor: Suartha

Berita Terkini