Peristiwa
Mobil Serempet Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal
Kamis, 21 Maret 2024
Mobil serempet sepeda motor, satu orang meninggal
BANJAR, Musibah kecelakaan lalu lintas terjadi Rabu 20 Maret 2024 di lintasan Jalan Singaraja Seririt, tepatnya di Dusun Pegayaman, Desa Temukus, Kecamatan Banjar Buleleng yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor tewas setelah berupaya diberikan pertolongan.
Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, musibah laka lantas itu melibatkan mobil Suzuki APV DK 1819 ACB yang dikemudikan M. Sarbini (36) warga Embung Bengkel Leneng, Praya Lombok Tengah NTB dengan sepeda motor Honda vario DK 7335 VB yang dikendarai Luh Putu Sherly Natasia Kastiawan (22), warga Kelurahan Banyuning.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darema Diatmika, Kamis 21 Maret 2024 menyebutkan, laka lantas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat kelalaian pengemudi mobil yang kurang mengambil Haluan saat menyalip.
“Berawal dari Pengemudi Suzuki APV DK 1819 ACB, beriringan dengan pengendara Honda vario DK 7335 VB yang datang dari barat menuju arah timur, dengan posisi pengendara vario tersebut berada didepan, selanjutnya pada saat di TKP, pengemudi APV DK 1819 ACB berusaha mendahului Vario DK 7335 VB, namun kurang mengambil haluan ke kanan sehingga menyerempet dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” beber AKP Darma Diatmika.
Dari musibah yang terjadi, pengendara sepeda motor mengalami Cidera Kepala Berat (CKB), luka bagian muka hidung dahi pipi dan dinyatakan meninggal dunia oleh Tim Dokter di RSUD Buleleng, sementara pengemudi APV, Sarbini tidak mengalami luka dan dalam kondisi sehat termasuk dua penumpangnya, Mustofa (53) dan Sulik Maryanto (48).
Kasus laka lantas di Desa Temukus itu dalam penanganan Unit Lantas Polsek Banjar dengan memeriksa saksi-saksi termasuk ,melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti mobil Suzuki APV DK 1819 ACB dan sepeda motor Honda vario DK 7335 VB. (*)
Editor: Sadarsana