Birokrasi

Pastikan Persoalan Tanah Negara Bukit Ser, DPRD Buleleng Sambangi ATR/BPN Buleleng

Jumat, 03 Januari 2025

Card image

.

SINGARAJA – Persoalan tanah negara yang berada di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak belum tuntas, sehingga Pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (03/01/2025) menyambangi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Buleleng.

Terlihat Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, Kadek Widana dan Made Jayadi Asmara serta Komisi I Luh Marleni. Dalam pertemuan itu juga terlihat sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengawal persoalan tanah negara tersebut.

Kehadiran DPRD Buleleng tersebut untuk menindaklanjuti aspirasi dari warga Desa Pemuteran untuk mencari informasi terkait dengan proses dan penerbitan sertifat di wilayah Bukit  Ser, termasuk sejumlah bukti permohonan.

“Karena ada permohonan yang sudah lengkap, tapi justru ditolak. Kami minta ini ditelusuri. Kalau memang sudah sesuai aturan, kenapa ditolak? Kami harap ini ada penjelasan. Masalah tanah itu tidak cukup dengan saksi. Perlu bukti yuridis. Kami akan telusuri semua informasi yang muncul,” tegas Ngurah Arya.

Ngurah Arya mengatakan, data dan informasi yang didapat pada Kantor ATR/BPN Buleleng sangat penting sebagai bahan untuk memberikan rekomendasi dan jawaban kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya. “Cuma kan apakah sesuai prosedur atau tidak. Kalau memang tidak prosedural, bantu kami tunjukkan bukti yuridisnya. Tentu akan kami telusuri,” sebutnya.

Kepala Kantor Pertanahan Buleleng, I Wayan Budhayasa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan DPRD Buleleng dan menyebutkan, mediasi sangat memungkinkan dilakukan dengan catatan kedua belah pihak sepakat untuk dilakukan mediasi.

“Mediasi bisa kami lakukan asal ada keinginan bersama kedua belah pihak. Kalau sudah ada kesepakatan dalam mediasi itu maka itu menjadi kekuatan hukum. Jadi mediasi itu pilihan kedua belah pihak, kita di BPN menawarkan,” sebut Budhayasa.

Sementara, dari hasil pertemuan antara DPRD Buleleng dengan Kantor ATR/BPN Buleleng akan dijadikan sebuah bahan tambahan sehingga bisa dipakai untuk menjadikan langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil oleh DPRD Buleleng.


Editor: Suartha

Berita Terkini