Hukrim
Posting Hasil Curian di FB, Polsek Mengwi Ungkap Curanmor
Selasa, 19 Maret 2024
Posting hasil curian di FB, Polsek Mengwi ungkap curanmor
MANGUNPURA, Berawal dari kecurigaan terhadap postingan di Facebook, yang menjual sepeda motor dengan harga murah, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penelusuran berkaitan dengan hilangnya sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam dengan nomor polisi DK 2154 FBF.
Dari penelusuran yang dilakukan, polisi akhirnya menangkap Erik Irwanto (27) yang kost di Banjar Sedahan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung. Warga Donorejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermajing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu langsung digelandang ke Mapolsek Mengwi.
“Dari pengumpulan bahan keterangan di TKP dan melakukan penyelidikan di wilayah Sobangan untuk mencari informasi, termasuk ada postingan yang mencurigakan di facebook kita tindak lanjuti, sebab ada postingan sepada motor yang dijual di facebook karena sepeda motor tersebut identik dengan sepeda motor yang hilang,” ungkap Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana TJ, Selasa 19 Maret 2024.
Dalam laporan korban Dewa Nyoman Utama Yasa (38) warga Banjar Tegalnarungan, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, menyebutkan, pada Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 17.00 wita korban pergi ke sawah yang berada di selatan kuburan Banjar Tegal narungan untuk memetik bunga pacar air dengan menggunakan sepeda motor Scoopy DK 2154 FBF, ketika sampai di depan kuburan Banjar Tegal narungan korban memarkir sepeda motor di selatan jalan dan meninggalkannya.
“Berselang 45 menit kemudian melihat cuaca sudah agak mendung korban memutuskan untuk pulang, saat sampai di TKP, korban melihat sepeda motor miliknya telah hilang dan melaporkan ke polisi,” papar Kompol Adnyana TJ.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku Erik Irwanto menyebutkan mengambil dengan mudah sepeda motor lantaran kunci nyantol dan aksi curanmor itu dilakukan akibat kebutuhan ekonomi.
“Pelaku merupakan residivis pada tahun 2021 terlibat perkara pencurian dan telah mengakui melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam DK 2154 FBF, dengan cara pelaku memesan gojek untuk pergi ke suatu tempat, ketika melihat sepeda motor dengan kunci nyantol, pelaku langsung meminta turun kepada gojeknya dan selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor tersebut,” papar Kapolsek Mengwi.
Pengungkapan aksi pencurian sepeda motor itu juga mengungkap aksi curanmor dengan sasaran sepeda motor honda beat warna hitam di daerah Desa Gulingan, Mengwi Badung. (*)
Editor: Sadarsana