Hukrim

Refleksi 2024 Polres Buleleng, Kriminalitas, Narkoba dan Laka Lantas Meningkat

Jumat, 27 Desember 2024

Card image

.

SINGARAJA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Buleleng melakukan refleksi tahun 2024 terhadap berbagai penanganan kasus yang berkaitan dengan kriminalitas, narkoba maupun kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

Hasilnya, kasus kriminalitas, penyalahgunaan narkoba maupun laka lantas mengalami peningkatan di tahun 2024 sehingga kedepan diharapkan menjadi perhatian secara serius semua pihak terkait.

Kapolres Buleleng, AKPB Ida Bagus Widwan Sutadi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun di Gedung Ananta Wijaya Mapolres Buleleng didampingi Kasi Humas AKP I Gede Darma Diatmika serta perwira di Jajaran Polres Buleleng menyebutkan kenaikan penanganan kasus di masing-masing satuan di Polres Buleleng.

“Untuk kriminalitas  yang terjadi selama tahun 2024 sebanyak 582  kasus,  naik sebesar 85 kasus atau 14%  dari kasus tahun 2023 sebanyak 497 kasus, dengan penyelesaian kasus di tahun 2024 sebanyak 403 atau 76%,” papar AKBP Widwan Sutadi.

Dalam proses penanganan kasus oleh Sat Reskrim Polres Buleleng, tercatat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di tahun 2024 mencapai 26 kasus, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 42 kasus dan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi  1 kasus,  “Dari sekian kasus tersebut Sat Reskrim Polres Buleleng telah mengungkap curat 26 kasus, curas 1 kasus  dan curanmor 31 kasus,” sebut Kapolres Buleleng.

Langkah antisipasi kedepan berkaitan dengan kasus-kasus kriminalitas akan meningkatkan pelaksanaan Kring Reserse atau patroli di tempat rawan kriminalitas, terutama di malam hari atau daerah-daerah yang sering terjadi kejahatan. “Menurunnya angka crime indek khususnya tindak pidana curat meski curanmor ada peningkatan namun tidak signifikan sehingga kedepan akan diupayakan pengungkapan,” paparnya.

Tidak saja pada kasus kriminalitas, pada penanganan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Buleleng juga mengalami peningkatan, dimana ditahun 2024, Sat Res Narkoba Polres Buleleng telah mengungkap 103 kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 1.184,96 gram netto, ekstasi sebanyak 423 butir, “75 kasus sudah di limpahkan ke JPU, sedangkan 28 kasus masih dalam proses,” papar Widwan Sutadi.

Kedepan, Sat Res Narkoba Polres Buleleng diharapkan semakin meningkatkan  penyelidikan  terhadap pelaku sindikat maupun jaringan di setiap kecamatan dan melakukan pengungkapan secara terus menerus termasuk melakukan pemetaan terhadap jaringan pengedar di Buleleng.

“Sekain penangkapan dan pemetaan, kita juga akan melaksanakan koordinasi dengan Unit Cyber Crime Polda Bali guna dapat mengungkap jaringan yang lebih besar melalui pemanfaatan teknologi informatika,” tegas Kapolres Buleleng.

Kasus Laka Lantas yang ditangani Sat Lantas Polres Buleleng juga mengalami peningkatan di tahun 2024. Tercatat, 559 kasus atau 81%, dari 691 kasus pada 2023 menjadi 1.250 kasus pada 2024.

“Dari data itu, sebanyak 222 pelaku laka lantas berusia remaja 17 sampai 21 tahun. Kemudian pada tahun 2024, juga terdapat 47 kasus laka lantas menonjol, yaitu 22 kasus yang melibatkan WNA, 6 kasus melibatkan TNI dan 19 kasus melibatkan Polri. Sementara jumlah fatalitas korban laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia mengalami peningkatan sejumlah 8 orang atau 8% dari 103  orang pada 2023 menjadi 111 orang pada 2024,” beber Kapolres Buleleng.

Meningkatnya fatalitas korban meninggal dunia dari analisa yang dilakukan, salah satunya disebabkan kurang optimalnya pemberian pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas pada saat di lokasi kejadian, sehingga kondisi korban yang seharusnya dapat dengan segera diselamatkan, namun mengalami fatalitas yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Pada tahun 2025 nanti, Polres Buleleng akan membuat inovasi, yaitu pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, khususnya di lokasi-lokasi blackspot atau rawan laka lantas. adapun pelatihan pertolongan pertama ini, nantinya akan bekerjasama secara sinergis dengan beberapa stakeholder terkait, yaitu dengan pihak dinas kesehatan, jasa raharja serta bpjs,” bebernya.

Langkah-langkah lain untuk menekan kecelakaan lalu lintas juga dilakukan kegiatan-kegiatan preemtif, preventif dan represif, sebab terjadinya kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas.


Editor: Suartha

Berita Terkini