Hukrim

Sat Lantas Polres Buleleng Catat Korban Meninggal Laka Lantas 108 Orang

Kamis, 19 Desember 2024

Card image

Sat Lantas Polres Buleleng Catat Korban Meninggal Laka Lantas 108 Orang

SINGARAJA - Sat Lantas Polres Buleleng mengungkap data adanya kenaikan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dalam periode Januari hingga  Desember 2024. Data tersebut cukup mengejutkan dimana angka lakalantas meningkat tajam hingga 90% dari tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Bachtiar Arifin mengatakan, jumlah angka lakantas mengalami peningkatan hingga sebanyak 90% lebih. Jumlah tersebut melibatkan sebanyak 568 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 108 orang.

“Untuk korban meninggal dunia meningkat 13% dari tahun sebelumnya. Ada trend kenaikan sebanyak 12 kasus kematian akibat lakalantas,” ungkap AKP Bachtiar Arifin didampingi Kepela Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Kamis 19 Desember 2024.

Disebutkan, pada rentang waktu bulan Januari-Desember 2023 jumlah kasus kematian akibat lakalantas sebanyak 96 kasus. Namun disebutkan tidak ada korban dengan luka berat dari sebanyak 1.199 kasus lakalantas selama tahun 2024.

“Hanya ada luka ringan jumlahnya cukup banyak yakni 1.695 kasus. Tahun sebelumnya hanya 969 kasus, ada trend peningkatan sebanyak 726 kasus atau sebanyak 75% dari tahun sebelumnya dengan total kerugian material sebanyak Rp872.250.000,” ujar Bachtiar Arifin.

Selain itu, Satlantas Polres Buleleng juga menyampaikan anatomi laka lantas berdasarkan profesi korban dan usia. Korban terbesar berprofesis ebagai karyawan dengan jumlah 449 kasus. Dibanding tahun sebelumnya hanya terjadi 259 kasus. Selanjutnya profesi pelajar berada diposisi kedua sebagai korban yakni sebanyak 416 kasus.

“Secara usia korban terbanyak antara 16-25 tahun dengan jumlah korban 524 kasus. Menariknya korban terbanyak tanpa mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan jumlah 891 orang. Tahun ini meningkat dari sebelumnya korban tanpa SIM sebanyak 314 orang,”jelasnya.

Sedangkan berdasar pelakunya menurut AKP Bachtiar Arifin terbanyak dilakukan oleh mereka yang berstatus karyawan. Angkanya cukup tinggi yakni 332 kasus naik dari tahun sebelumnya sebanyak 163 orang.

“Usia rata-rata pelaku yang terlibat dalam lakalantas berada dikisaran antara 16-25 tahun dengan jumlah  367 kasus dan tanpa memiliki SIM sebanyak 700 orang. Terbanyak mengantongi SIM C dengan jumlah serbanyak 315 orang,” sebutnya.


Editor: Suartha

Berita Terkini