Hukrim
Sat Res Narkoba Polres Buleleng Amankan Lima Pelaku Narkoba
Senin, 04 Maret 2024
Lima pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba diamankan secara terpisah oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng. Kelima pelaku ditangkap di Desa Bengkala Kubutambahan, Desa Patemon Seririt, Desa Kalibukbuk Buleleng dan Desa Kaliasem Banjar. (photo : ist)
SINGARAJA, Lima pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan bahan terlarang (narkoba) diamankan secara terpisah oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng, bahkan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu ditemukan dan diamankan saat penangkapan secara terpisah itu.
Kurun waktu akhir Januari hingga Februari, Tim Opsnal menangkap GR (41) di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan Buleleng, bahkan warga Desa Bungkulan itu diamankan bersama barang bukti satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga jenis sabu dengan berat 0,20 Gram, sebuah handphone dan satu buah pipet kaca.
“Tersangka GR menguasai, memiliki dan menyimpan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram. Pelaku ditangkap berdasarkan info dari masyarakat selanjutnya diamankan pelaku dirumahnya dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pejabat Desa Bengkala selanjutnya diketemukan beberapa barang bukti, menurut pengakuan pelaku mendapatkan dari KD,” ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama Kasat Res Narkoba, AKP Putu Subita Subawa didampingi Kasi Humas, AKP I Gede Darma Diatmika, Senin 4 Maret 2024.
Berselang satu jam dari penangkapan GR, Tim Opsnal Sat Res Narkoba juga menangkap KD (31) di Desa Bengkala, bahkan polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti termasuk sebuah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat 0,11 gr .
“Menurut pengakuannya, bahwa dirinya membeli dari seseorang yang bernama BJR alias Bonjor dari Desa Bengkala selanjutnya dilakukan pengembangan penyelidikan ke Desa Bengkala namun hasilnya nihil,” papar AKBP Widwan Sutadi.
Editor: Redaksi