Birokrasi

Senpi Personil Polres Buleleng Dirazia, Propam Pastikan Sesuai Prosedur

Senin, 23 Desember 2024

Card image

.

SINGARAJA – Senjata api (Senpi) berbagai jenis yang dipegang personil di Jajaran Polres Buleleng dirazia Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Buleleng untuk memastikan Profesionalisme Personel dan pemakaian senpi itu sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku atau SOP.

Pemeriksaan senjata api terhadap personil yang memegang senpi milik polri itu  dipimpin Wakapolres Buleleng Kompol Fudin Ismail di Mako Polres Buleleng, Senin 23 Desember 2024

“Kepemilikan senjata api oleh personil operasional sah selama sesuai SOP dan tahapan institusi Polri. Personel harus memahami tanggung jawab besar ini dan selalu bertindak sesuai prosedural di lapangan,” tegas Wakapolres Fudin Ismail.

Kasi Propam Polres Buleleng AKP I Gede Sudiana menekankan pentingnya tahapan penggunaan senjata api di lapangan yang diawali dengan tembakan peringatan, peluru hampa, peluru karet, hingga langkah terakhir penggunaan amunisi tajam jika situasi benar-benar mengancam jiwa.

“Kami tekankan agar personel selalu mengutamakan keselamatan diri, masyarakat, dan menjamin keteraturan. Hindari tindakan arogan atau tidak prosedural yang dapat merusak citra Polri di masyarakat,” jelas Kasi Propam Sudiana.

Secara teknis sesuai Telegram Kapolri Nomor 995, yang mengatur ketentuan bagi personel pemegang senpi. Kasi Propam menyebutkan harus sesuai dengan persyaratan, diantaranya rekomendasi pimpinan, hasil uji psikologi dan kesehatan, sertifikat menembak minimal kelas III, pangkat minimal Briptu, serta tidak sedang terlibat pelanggaran disiplin, KKEP atau pidana.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap senjata api dan amunisi yang dipegang personil, serta pengecekan gudang senjata api oleh Tim Gabungan dari Propam dan Sie Was dipastikan semua senjata api dalam kondisi baik, aman dan sesuai dengan aturan pemakaian.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan melalui kegiatan yang dilakukan dapat meningkatkan profesionalisme personel dalam penggunaan senjata api dinas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Pemeriksaan senjata api dinas ini dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap personel yang memegangnya memenuhi syarat dan menggunakan senjata api sesuai prosedur, dengan memprioritaskan keselamatan masyarakat dan personel. Senjata api adalah simbol tanggung jawab besar, sehingga tidak boleh disalahgunakan. Kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres Widwan Sutadi.

Disisi lain juga ditekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) dalam penggunaan senjata api, termasuk kelengkapan administrasi seperti hasil tes psikologi, uji kesehatan, serta rekomendasi dari Tim Wanjak sebagai persyaratan terbaru.


Editor: Suartha

Berita Terkini