Peristiwa
Tabrakan Mobil dan Truk di Pejarakan, Warga Jembrana Tewas
Jumat, 20 Desember 2024
.
GEROKGAK – Musibah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali menelan korban jiwa. Kamis 19 Desember 2024 sekitar 16.30 wita di Jalan Singaraja Gilimanuk tepatnya di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Mobil DK 8162 CP tabrakan dengan truk DK 8252 WB hingga menyebabkan seorang warga Jembrana tewas ditempat.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, Mobil DK 8162 CP dikemudikan Kadek Alit Suwitra (50) warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, bersama I Wayan Sudiada (50) beralamat Banjar Bunut Bolong Desa Manggissari, Kecamatan Pekutatan.
Sementara, truk DK 8252 WB dikendarai I Putu Oky Pradnyana (24) beralamat di Lingkungan Ketapang, Desa Lelateng, Kecamatan Negara, bersama I Kadek Surya Adiyasa (21) beralamat di Banjar Taman, Desa Tuwed Kecamatan Melaya.
“Berawal dari mobil Suzuki ST 150 Nopol DK 8162 CP yang datang dari arah barat menuju ketimur dan pada saat tiba di TKP mengambil haluan terlalu kekanan pada saat bersamaan datang truk hino DK 8252 WB dari arah timur menuju kebarat, sehingga terjadi laka lantas,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika.
Dari musibah laka lantas itu, pengemudi mobil DK 8162 CP, mengalami luka pada leher dan kepala, CKB, patah tulang paha kanan dan betis kanan, dan di nyatakan meninggal oleh team medis Puskesmas Gerokgak 2. “Kalau pengemudi truk mengalami luka pada leher dirawat di Puskesmas Gerokgak 2 dan kemudian rujuk ke RSUD Buleleng,” papar Kasi Humas Darma Diatmika.
Upaya penanganan masih dilakukan Unit Lantas Polsek Gerokgak yang diperkuat Sat Lantas Polres Buleleng. Untuk sementara barang bukti kendaraan yang terlibat laka lantas telah diamankan dan sejumlah saksi telah didengarkan keterangannya.
Editor: Suartha