Opini
Tata Kelola Koperasi yang Berkelanjutan: Implementasi Kepemimpinan Berbasis Tri Hita Karana
Sabtu, 21 Desember 2024
Gede Ngurah Putra Darma Sesana, Mahasiswa Magister Akuntansi 2024 Undiksha
Menurut UU No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian bahwa koperasi merupakan badan usaha yang berlandaskan nilai-nilai kekeluargaan dan gotong royong, selain itu koperasi juga merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung ekonomi kerakyatan di Indonesia.
Sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan koperasi juga mempunyai tantangan di tengah perekonomian yang semakin kompleks, beberapa tantangan itu seperti kurangnya partisipasi anggota, rendahnya transparansi dan minimnya inovasi sering kali menghambat pengembangan organisasi koperasi, sehingga untuk menghadapi tantangan tersebut penerapan tata kelola yang baik, efektif dan efisien dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Salah satu pendekatan yang menarik untuk diterapkan dalam penerapan tata kelola yang baik adalah kepemimpinan berbasis tri hita karana, dimana tri hita karana merupakan filosofi Bali yang menekankan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan. Apabila nilai-nila tri hita karana ini diterapkan dalam tata kelola koperasi maka koperasi dapat menciptakan keseimbangan baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Kepemimpinan berbasis Tri Hita Karana dalam konteks koperasi menekankan pada tiga pilar utama. Pertama, Parahyangan (hubungan manusia dengan Tuhan). Nilai parahyangan dapat diwujudkan dengan menjalankan usaha penuh kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
Pengurus koperasi harus dapat bertindak sebagai teladan serta memegang teguh prinsip-prinsip moral dan etika, dan selalu mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi, selain itu pengurus koperasi juga harus tetap menjaga prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan, terbuka dan mudah dipahami oleh anggota serta selalu melaksanakan pengambilan keputusan yang berdasarkan musyawarah mufakat ini semua adalah manifestasi dari Parahyangan yang baik sehingga kepercayaan anggota terhadap pengurus koperasi akan terbangun dengan sendirinya jika prinsip ini dijunjung tinggi, selain itu pengurus juga perlu selalu mengingat bahwa keberhasilan koperasi merupakan berkah dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota koperasi.
Kedua, Pawongan (hubungan manusia dengan manusia). Nilai ini menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antar anggota koperasi, antara pengurus dengan anggota, dan antara koperasi dengan lingkungan sekitarnya.
Kepemimpinan yang demokratis dan partisipatif menjadi kunci keberhasilan. Setiap anggota harus diberi kesempatan untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Selain itu pengurus juga harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai koperasi yaitu kekeluargaan dengan selalu melaksanakan musyawarah mufakat sebagai mekanisme pengambilan keputusan secara efektif dan adil.
Konflik yang mungkin muncul harus diselesaikan secara bijak dan damai, dengan mengedepankan dialog dan mencari solusi yang win-win solution. Penting juga untuk membangun komunikasi yang efektif dan terbuka antara pengurus dengan anggota, sehingga setiap informasi dapat tersampaikan dengan jelas dan tepat waktu. Saling membantu dan gotong royong antar anggota juga harus terus dipelihara dan dikembangkan.
Ketiga, Palemahan (hubungan manusia dengan lingkungan). Dalam konteks koperasi, nilai ini bermakna bahwa koperasi menjalankan usaha yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Koperasi harus memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas usahanya dan berupaya meminimalisir dampak negatif yang ada. Penerapan prinsip-prinsip ekonomi hijau, seperti penghematan energi, pengurangan limbah, dan penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan, dapat menjadi bagian dari komitmen koperasi terhadap Palemahan.
Selain itu, koperasi juga dapat berperan aktif dalam pelestarian lingkungan sekitar, misalnya koperasi yang bergerak pada sektor pertanian dapat mengadopsi praktik pertanian organik yang ramah lingkungan hal ini dapat mendukung keberlanjutan lingkungan. Koperasi yang peduli terhadap lingkungan akan mendapatkan citra positif di mata masyarakat. Ini juga berdampak pada keberlanjutan usaha koperasi dalam jangka panjang.
Penerapan kepemimpinan berbasis Tri Hita Karana dalam koperasi tidak hanya sekadar slogan, melainkan perubahan mendasar dalam pola pikir dan perilaku. Hal ini membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pengurus dan anggota koperasi.
Pembentukan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel, pelatihan kepemimpinan yang berfokus pada nilai-nilai Tri Hita Karana, serta mekanisme pengawasan yang efektif, menjadi langkah-langkah penting untuk mewujudkan hal tersebut.
Manfaat yang diperoleh dari penerapan kepemimpinan berbasis Tri Hita Karana sangatlah besar. Koperasi akan menjadi lebih kuat, tangguh, dan berkelanjutan. Kepercayaan anggota terhadap koperasi akan meningkat, sehingga partisipasi dan kontribusi anggota juga akan lebih optimal.
Koperasi juga akan memiliki citra positif di mata masyarakat dan mampu berperan aktif dalam pembangunan ekonomi lokal. Dengan demikian, tujuan utama koperasi, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota, dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
Namun, penerapan Tri Hita Karana dalam koperasi juga menghadapi tantangan. Perbedaan latar belakang, kepentingan, dan persepsi anggota dapat menjadi hambatan dalam mencapai konsensus dan harmoni. Oleh karena itu, diperlukan pemimpinan yang bijaksana dan mampu membangun konsensus di antara anggota.
Selain itu, dibutuhkan pula dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga terkait, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan koperasi yang berbasis Tri Hita Karana.
Dapat dikatakan kepemimpinan berbasis Tri Hita Karana menawarkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan dalam tata kelola koperasi. Dengan menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan, koperasi dapat tumbuh dan berkembang secara harmonis, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi anggota dan masyarakat sekitarnya.
Penerapannya membutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak, namun hasilnya akan sepadan dengan upaya yang dilakukan. Koperasi yang dijalankan dengan prinsip Tri Hita Karana akan menjadi contoh nyata dari usaha ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan bermartabat.
Penulis : Gede Ngurah Putra Darma Sesana, Mahasiswa Magister Akuntansi 2024 Undiksha
Editor: Redaksi